Indonesia, Propinsi jatim, kabupaten Tuban detikkasus.com – Petugas Gabungan dari Polisi Sektor (Polsek) Semanding, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tuban gelar razia yang menyasar kos-kosan dan kontrakan di wilayah Kecamatan Semanding , Sabtu (14/10/2017).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil berhasil mengamankan dua pasangan yang mengaku pasangan suami istri tapi tidak bisa menunjukan bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan guna mencari kebenaran hubungan mereka.
“Ada dua pasangan langsung kita gelandang ke Mapolsek, yang mengaku kalau sudah nikah siri,” ujar AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding.
Titik pertama dalam razia tempat kos yang berada di Dusun Jarkali, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Satu persatu kamar yang ada di tempat kos itu dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan.
Ketika melakukan pemeriksaan tempat kos itu, petugas menemukan dua pasangan pria wanita yang kedapatan berada dalam satu kamar. Ketika dilakukan pemeriksaan, kedua pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat nikah yang menunjuk sebagai pasangan sah.
“Kedua pasangan itu kita lakukan pendataan. Kemudian mereka kita amankan untuk dilakukan pembinaan oleh petugas,” tambah Kapolsek Semanding.
Dijelaskan, bahwa kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Bina Kusuma Semeru II guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Tuban. Yakni dengan sasaran rumah kontrakan, tempat kos-kosan, minuman keras (Miras) serta Narkoba.
“Dalam kegiatan kali ini kita memeriksa empat tempat kos di wilayah Kecamatan Semanding. Sedangkan untuk sasaran Miras dan Narkoba tidak kita temukan,” pungkasnya. (her).