Rumah Khusus Bundaran Panipahan darat,Bangunan nya Selain Tidak Layak,Juga Warga Yang Tempati Harus Bayar

Rabu, 19 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Rokan hilir – Selasa(18/6/2019) Sejumlah Lembaga Sewadaya Masarakat(LSM)Terdiri dari GNPK RI, dan Juga LPPI Tinjau lokasi Rumah Khusus di Bundaran, Selasa (18/6/2019)Pukul 14.30.

Berdasarkan temuan Selain Kondisi Rumah Tidak layak huni,  juga Seperti jalan nya yang hanya Beberapa bulan saja sudah kelihatan Hancur, diduga Campuran Meterial nya kurang maksimal di tambah besi Angker tulang yang di gunakan tidak Sesuai  ukuran Standart proyek.

Pekerjaan Rumah khusus Riau 1 Kabupaten Rokan Hilir.
Lokasi Panipahan darat kecamatan pasir limau kapas Kabupaten Rokan Hilir.
Dengan No,Kontrak KU.02.08/PPKRSRK-JMA/SAT KERP-RIAU/III/2018.
Nilai  kontrak RP 5.775.191.000,-(Lima Miliar tujuh ratus tujuh puluh lima juta Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Tanggal Kontrak 28 Maret 2018.
Masa pelaksanaan kerja 180 Hari kerja.
Sumber dana APBN  tahun 2018.
Pelaksana PT.JOGLO MULTI AYU.
Konsultan pengawas PT.RINA CIPTA JAYA SEJATI.

Pemantau dan Kajian Kebijakan Pemerintah di kecamatan palika mensinyalir penyaluran rumah bantuan tidak untuk masyarakat miskin di Salah Satu bangunan yang terletak di jalan lingkar bundaran kepenghuluan Panipahan Darat kecamatan pasir limau kapas Kabupaten  Rokan Hilir Provinsi Riau.
Rumah Tersebut Berjumlah lima puluh Yunit  di bangun pada tahun anggaran 2018,di nilai tidak tepat sasaran bagi
Masyarakat penerima rumah bantuan, disinyalir hanya mereka yang memiliki hubungan kedekatan dengan oknum pejabat tertentu, mulai tingkat desa, hingga tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Camat Palika Minta Solusi Ke Bupati Rohil Soal Pedagang berjualan di badan jalan

“Ada pun masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan rumah justru luput dari perhatian Pemerintah Desa ,ada sebagian masyarakat lagi yang kondisi kehidupannya tergolong mampu justru mendapat bantuan.
Pihak Media Dan LSM banyak  menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat menyangkut kebijakan Pemerintah kecamatan palika yang dinilai tidak ada sebuah keadilan dan cenderung diskriminatif.

Berdasarkan investigasi di lapangan ada dugaan penyimpangan dalam penyaluran rumah bantuan dimaksud sangat Terkesan dan sudah menjadi perbincangan luas di tengah-tengah masyarakat setempat.

“Coba bayangkan, ada penerima bantuan rumah yang fisiknya masih kuat dan umurnya masih muda atau produktif. Bahkan ada warga yang masih memiliki tempat tinggal yang lumayan  tapi justru juga menerima  bantuan rumah dari pemerintah. Sementara di sisi lain ada warga yang hidup miskin dan belum memiliki tempat tinggal justru tidak mendapat bantuan,”

Seperti  salah seorang Warga Mesjid Raya Nasri bersama istri dan tiga orang anak nya Menyebut kan kepada Detikkasus, Nasri Sudah hampir  ada beberapa tahun menempati bangunan Mesjid  Raya Yang Mangkrak Alias tidak Siap,yang di bangun oleh Pemerintah kabupaten Rokan hilir,Sama sekali  Nasri Tidak mendapatkan Bantuan.

Baca Juga:  Marakat Teluk Pulai ikut nyumbang kan dana 10Juta Lebih ke korban Kebakaran

Menurutnya, persoalan ini terjadi karena proses verifikasi yang dilakukan Pemerintah desa dan pemerintah kecamatan melalui tim yang telah dibentuk tidak memiliki keseriusan serta tidak teliti dan cermat dalam bekerja di lapangan. Sebab jika proses verifikasi dilakukan betul-betul serius sesuai aturan yang telah ditetapkan, maka dia yakin tidak ada temuan kasus penerima rumah bantuan yang tidak tepat sasaran seperti pada Saat ini.

“Kami mensinyalir ada dua kemungkinan yang terjadi sehingga timbul persoalan, Proses verifikasi diduga memang asal-asalan atau tidak tutup  kemungkinan adanya intervensi oknum pejabat tertentu untuk meloloskan penerima bantuan tertentu meskipun tidak memenuhi syarat,” tandasnya.

Jika Memang Bantuan Rumah Layak huni di setiap warga harus mendapat, Nasri meminta kepada Pemerintah  agar membuat sistem perangkingan serta membuka data masyarakat miskin itu ke publik.
Dengan cara seperti ini, kata dia, maka akan terlihat jelas dasar kebijakan yang diambil Pemerintah   benar-benar mengutamakan atau memprioritaskan masyarakat miskin yang benar-benar sangat membutuhkan tempat tinggal yang layak.

“Bukan seperti yang terjadi selama ini, data masyarakat
[19/6 15:48] +62 823-6156-6258: seperti ditutup-tutupi sehingga sangat sulit diakses oleh masyarakat luas. Untuk menghindari timbulnya dugaan penyimpangan, maka ke depannya sistem penyaluran bantuan ini harus lebih transparan.

Baca Juga:  Polres Rohil Musnahkan 451.77 Gram Sabu Dengan Blender.

Terpisah Salah Satu Penerima Rumah Bantuan Tersebut  Khalifah ismail, mengatakan pembangunan rumah  layak huni tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 5 .7 miliar tahun anggaran 2018 Melalu dana APBN Nilai yang cukup besar.
“Proses pekerjaannya sekarang ini  ada yang telah selesai dan sebagiannya ada yang belum selesai Dikerjakan  oleh kontraktor pemenang tender,” tegasnya.

Lebih lanjut sebut Ismael,Seperti nya Bagi penerima rumah, Ada beberapa sumur untuk Warga yang Penerima Rumah, dan air Sumur terkesan tidak bisa di gunakan Baik untuk mandi maupun mencuci karena Rasa nya Asin tawar sehingga Penghuni Rumah Mengeluh, dan  Sumur juga tampak Terpasang Cran air atau pipa.
namun pengakuan Ismail Tidak tampak Ada sanyo Untuk penarik Air, dan di tambah  WC rumah yang di tempati nya  tidak bisa di pungsikan sama sekali,yang hanya Perlengkap saja.

Selanjut nya Awak Media mencoba Menemui beberapa warga lain nya yang menerima Rumah bantuan tersebut, Salah Satu nya jhoni, Menyebut kan Saat di Kompermasi detikkasus Mengaku,dia menempati Rumah Batuan ini harus membayar  Kepada  salah satu oknum Perangkat desa panipahan darat  senilai Rp 200.000,(Dua Ratus Ribu Rupiah) Dengan Dalih nya untuk bayar kunci Rumah bagi yang Menempati.(0121JPMM)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru