Rumah Dimasuki Maling Dan Aniyaya Pemilik Rumah – Detik Kasus Jawa Barat.

Rumah Dimasuki Maling Dan Aniyaya Pemilik Rumah – Detik Kasus Jawa Barat.

Propinsi Jabar – Kabupaten Cirebon, Detikkasus.com – Pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2017 sekitar pukul 02.00 wib di rumah korban termasuk Dusun 03 Rt. 18/06 Desa Sarajaya Kecamatan Lemahabang, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di dalam Rumah.

Baca Juga:  Kedatangan Presiden Joko Widodo Disambut Kapolda Jateng Di Bandara Ahmad Yani

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan kejadian ini, “Diduga Pelaku berjumlah sekitar 3 orang dan masuk kerumah korban dengan cara membongkar genteng rumah dan masuk kerumah bagian kamar, selanjutnya setelah pelaku mengambil barang – barang milik korban dan melukai korban, kemudian melarikan diri melalui pintu belakang rumah”, ujar dia.

Baca Juga:  Bersama KORAMIL 1409-06/ Bajeng Melalukan Perintisan / Jalan Tanin Borongbulo Desa Tangkebajeng

“Pelaku dalam aksinya berhasil mengambil sejumlah barang – barang korban antara lain, 1 unit sepedamotor matic, 3 handphone, 1 dompet berisi uang tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), KTP, ATM dan Buku Tabungan Bank BRI atas nama korban”, kata dia lagi.

Baca Juga:  Turba Pagi Hari Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Merupakan Kewajiban Anggota Polsek Sukasada

Dalam kejadian Curas tersebut kedua korban mengalami luka akibat serangan benda tajam oleh pelaku, saat ini kejadian tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Lemahabang dan Kerugian materi akibat kejadian belun bisa ditaksir, tutup Risto. (HERI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *