KAYONG UTARA I Detikkasus.com -, Sebagai instansi pemberi layanan kesehatan tingkat lanjut atau yang juga kerap disebut pelayanan rujukan, RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I pada tahun 2023 dilakukan penilaian dan Pemantauan Evaluasi kinerja penyelenggara Pelayanan Publik disingkat PEKPPP dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah lainnya seperti, Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan Perlindungan anak Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat.
Penilaian mengacu pada PermenPANRB No 29 Tahun 2022 tentang PEKPPP dan pedoman Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2022 tentang instrumen dan mekanisme PEKPPP. Penilaian dilakukan pada enam aspek yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Adapun secara teknis penilaian dilakukan melewati dua tahapan yaitu penilaian secara mandiri dan penilaian yang dilakukan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara, yang kemudian hasil penilaian dari bagian organisasi di kirimkan ke tim dari Kementerian PANRB untuk diberi penilaian akhir.
Pada kesempatan penerimaan penghargaan yang dilakukan di Dinas PTSP Provinsi Kalimantan Barat pada hari Selasa 20 Februari 2024, Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, dr Maria Fransisca, A.S,MARS menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I dapat meraih nilai BAIK, ucapan terima kasih pertama disampaikan kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara yang tidak kenal lelah mendampingi dalam penilaian dan memberikan saran dan masukan agar mendapatkan hasil yang maksimal. Dirinya menyatakan bahwa, apa yang dicapai tentunya menjadi motivasi dalam rangka lebih baik daripada tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan pihaknya sudah dapat memetakan pada aspek mana yang masih belum optimal sehingga ditahun 2024 dapat lebih menyiapkan diri sejak dini.
Adapun bagi RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I penilaian PEKPP tahun 2023 merupakan tahun pertama dilakukan penilaian, sehingga langsung mendapat predikat baik dengan nilai 3,81 menjadi kebanggaan tersendiri bagi ajarannya.
(A@ Hady)
Sumber : Prokopim Setda KKU