Indonesia – Propinsi Jatim – Jumat 5 Januari 2018, Kabupaten Tuban – Detikkasus.com – Di RSUD R. Koesma Tuban, pasien tidak mampu non Bpjs masih bisa mendapatkan pelayanan gratis, yakni menggunakan layanan Surat Pernyataan Miskin (SPM) dari Pemerintahan Desa asal domisili pasien dengan melalui tahapan pengajuan disertai fotokopi KTP dan KK ke Dinas Kesehatan melalui verifikasi dan rekomendasi dari Dinas Sosial.
Kepada wartawan Jejak Kasus – Detikkasus.com petugas layanan informasi RSUD R. Koesma mengatakan, “sesuai dengan keputusan Perbup Tuban, bagi pasien tidak mampu non BPJS, bisa menggunakan layanan gratis, syaratnya menggunakan Surat Pernyataan Miskin dari Kepala Desa dengan melalui tahapan mengajukan ke Dinas Kesehatan dan melalui rekomendasi dari Dinas Sosial, “terang Lina salah seorang petugas layanan informasi, jumat Pukul 10:00 WIB (05/01).
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa RSUD R. Koesma memberikan pelayanan optimal sesuai prosedur,tidak mempersulit pasien, kalaupun agak lama prosesnya itu karena banyaknya pemohon tiap harinya, “pihak Rumah sakit tidak mempersulit melainkan harus melalui tahapan prosedural,” tegas Suratman petugas Verifikasi.
Disinggung terkait keluhan sebagian pasien yang mengeluh ribetnya mengurus administrasi SPM,via ponsel Dr. H. Syaiful H. Direktur Utama RSUD R. Koesma menegaskan.”prosedurnya cukup mudah, hanya meminta Surat Keterangan Pernyataan Miskin(SKPM) dari Kepala Desa untuk diajukan ke Dinas Sosial dengan menyertakan fotokopi KTP dan KK lalu diverifikasi oleh tim kecamatan guna diajukan ke Dinas kesehatan untuk rekomendasi Kesehatan tidak lebih dari 24 jam prosesnya langsung bisa digunakan berobat ke Rumah sakit Umum, SPM ini sifatnya sementara yang nantinya Pemkab menindaklanjuti dengan membuatkan BPJS,”paparnya.
Syaiful H. Menambahkan, “sesuai dengan program dan visi misi Bupati Tuban yakni mengentas kemiskinan serta menindaklanjuti Program Kementerian Sosial RI yakni mengenai pengentasan kemiskinan,”imbuhnya.
Sementara itu , Suratmi (57) pasien asal Jatirogo membenarkan, “saya nggak punya BPJS mas, hanya menggunakan surat keterangan tidak mampu dari Kades,” ucapnya saat ditanyai wartawan Jejakkasus – Detikkasus.com usai berobat di RSUD R. Koesma Tersebut.
Masih menurut Suratmi,dengan nada polos menggunakan logat jawa menegaskan,”nyatane ora angel (buktinya tidak sulit *red), “pungkasnya. (Mam).