RSUD Langsa Diduga Belum Ada Keterbukaan Informasi Publik, Pihak Perencana Rehabilitas Ruang Rawat Inap Kelas III Belakang

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Belum Ada Keterbukaan Informasi Publik, Pihak Perencana Rehabilitas Ruang Rawat Inap Kelas III Belakang Dan Ruang Londry Rangka Baja Juga Ruangan Troli RSUD Langsa, Terkesan Masih Tersembunyi.

Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat menakjubkan, diduga terpantaunya kembali. Oleh pihak kalangan wartawan/awak media online aceh ini, bersama dengan pihak lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh.

Kemarin, 13/08/2023. Sekitar pukul.14.28.wib, pekerjaan rehabilitas masih saja berlanjut. Namun, sampai saat terpantaunya pekerjaan tersebut. Belum adanya keterbukaan informasi secara publik, dari pihak perencana rehabilitas. Di beberapa lokasi ruangan, yaitu. Ruangan rawat inap kelas III dan juga di ruangan londry pemasangan rangka baja beserta pula pemasan ruangan troli rumah sakit umum daerah (rsud) langsa, kini terkesan masih tersembunyi oleh pihak rsud pemko langsa tersebut.

Baca Juga:  Desa Aur Ringit, Menguras APB.Desa Ratusan Juta Berikut Aliran Dana Tahap Satu Dan Dua

Pasalnya, pihak perencana rehabilitas di rsud itu. Dugaan tanpa adanya kejelasan, berapa nilai anggaran dana yang telah di pergunakan. Dan asal.usul anggaran dana itu, sesuai adanya dalam peraturan perundang-undangan keterbukaan informasi secara publik di nkri kita ini, dalam bunyi
U-U nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Informasi merupakan kebutuhan pokok dan hak asasi manusia, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik. Kementerian hukum dan hak asasi manusia (badan publik) wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Timur Dan Jasa Raharja Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Di Peudawa

Badan publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Tetapi, dalam pantauan oleh kalangan wartawan/awak media online aceh ini. Yang tergabung, dengan pihak L.BPH.RI wil-ker aceh itu. Belum ada di tampilkan dalam pekerjaan rehabilitas yang telah mereka kerjaan, diduga kembali. Adanya proyek siluman dan juga, pihak rsud langsa tersebut.

Diduga, mengangkangi adanya perundang- undangan. (Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik). Menurut bung karo-karo, bidang investigasi monitoring intelijen (IMI) L.BPH.RI wil-ker provinsi aceh. Juga menyikapi dalam hal tersebut, dimana juga turut melakukan investigasi ke lokasi proyek terebut.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Alhasil Ungkap Amankan Pelaku Kasus Narkoba 

“Kalau seperti itu, dari pihak rsud langsa. Dugaan, selalu menutupi anggaran dana yang mereka kerjakan. Yang menggunakan anggaran dana negara, sampai hampir selesainya proyek mereka kerjaan tersebut. Belum juga, ada keterbukaan informasi secara publik. Ada apa dengan pihak rsud langsa, dengan nilai anggaran dana yang diduga tak jelas itu. Maka dari itu, pihak kejati dan polda aceh. Panggil dan periksa pejabat utama, mulai dari plt. Direktur sampai dengan pihak pejabat perencana, di rsud langsa.” Pungkasnya, dengan secara tegas membeberkannya untuk publik. Dini hari sabtu 05/08/2023, sekitar pukul.10.58.wib.

(Jihandak Belang/AS.25/Team)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB