Tanjab Barat l Detikkasus.com — RSUD KH Daud Arif, Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga lalai dalam memberikan rujukan untuk pasien Komisi II DPRD akan pertanyakan ke Direktur.
Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Syufrayogi mengatakan terkait dugaan kelalaian yang mengakibatkan pasien batal dilakukan operasi di RSUD Raden Mattaher Jambi itu pihaknya akan mempertanyakan hal itu ke rumah sakit. Termasuk Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang dan para pejabatnya
“Nanti kite tanyakan sama pihak rs nya,” katanya singkat, Rabu (8/11/2023).
Terkait adakah upaya lain seperti pemanggilan kepada Dirut dan pejabat RSUD KH Daud Arid. Yogi menegaskan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat dengan para anggota komisinya sebelum melakukan pemanggilan.
“Nanti kita rapatkan secara internal dulu dengan anggota komisi kita.” Tandasnya
Diberitakan sebelumnya, Dokumen rujukan yang membuat pasien terhambat yakni hasil penjelasan dokter terkait hasil ronsen yang dilakukan di RSUD KH Daud Kualatungkal yang tidak dilampirkan oleh pihak RSUD KH Daud Arif Kualatungkal saat memberikan rujukan.
Pasien atas nama Fajar Septiadi warga Kualatungkal itu kini hanya bisa terbaring di RSUD Raden Mattaher Jambi bahkan kakinya yang mengalami patah akibat kecelakaan mulai membengkak karena tidak bisa ditangani hal itu dikarenakan rekomendasi ronsen yang tidak dilampirkan oleh pihak rumah sakit Kualatungkal.
Pihak keluarga melakukan pengurusan terkait rekomendasi ronsen tersebut di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal hanya dijanjikan untuk menunggu, Rabu (8/11/2023) sejak pulul 10.30 wib hingga 14.20 wib tidak juga ada kejelasan.
Bahkan, biaya administrasi sudah diselesaikan sejak pukul 11. 00 wib sebesar Rp60 ribu di kasir RSUD KH Daud Arif Kualatungkal. Badahal sebelumnya administrasi untuk rujukan termasuk ronsen dan biaya ambulans sudah diselesaikan sekitar Rp2,9 juta saat akan melakukan rujukan ke Jambi. Walau sudah dibayar pihak keluar terus disuruh menunggu hingga saat ini.
(BEN)