Rokok ilegal Merek Harum Tanpa Ijin Bea dan Cukai Beredar di Trowulan belum di Sentuh Polisi.

Minggu, 3 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim, detikkasus.com – Adanya laporan informasi warga, terkait Rokok tanpa Bea dan Cukai Detik Kasus turun lapngan.

Hasil Informasi yang di dapatkan Detik Kasus, salah satu warga inesial J mengatakan, Rokok tanpa Bea Cukai dulu pembuatan nya di Dusun Sambirejo Desa Jatipasar Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Jatim.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Targetkan Sasaran Tanam Padi Seluas 15.354 Hektar

Namun akhir-akhir ini tidak produksi di trowulan melainkan kabar terakhir pembuatan nya di wilayah hukum Nganjuk Jawa timur.

Nama pemiik perusahaan masih di samarkan, namun di krtahui dugaan kuat saat ini di Desa Jatipasar pengepulnya adalah Didik.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Layaknya Seperti Penjajahan Pada Zaman Belanda, RSU Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Supriyanto Alias Priya Ketua Umum NGO HDIS: Menegaskan, Pelaku dapat dikenakan Pasal 50 UU Nomor 11/1995 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39/2007 tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara satu hingga lima tahun dan denda dua hingga 10 kali lipat nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Baca Juga:  Jadi Irup HSN, Ro'is Syuriyah MWC NU Widang Himbau Santri Jaga Keutuhan NKRI.

Didik melalui hanpone selulernya 0856550392XX saat di konfirmasi Redaksi belum ada tanggapan, minggu 03 september 2017 sekira pukul 15.25 wib, hingga berita di angkat. (Priya).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB