ROHIL TERIMA BATAS WILAYAH SUMUT, BERDASAR KAN PERMANDAGRI NO 56, 57, 58 TAHUN 2018.

 

DETIKKASUS.COM | ROKAN HILIR -, SENIN TANGGAL 12 NOVEMBER 2018. Bagan siapi api – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir menerima kesepakatan tentang batas antara Kabupaten Labuhan batu, Kabupaten Labuhan batu Selatan dan, Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Bupati Rokan Hilir H. Suyatno, mengatakan keputusan tersebut berdasarkan keputusan permendagri nomor 56,57 dan 58 tahun 2018, yang telah disepakati pada Senin (12/11/2018) bertempat di Gedung Datok Batu Hampar (Mess Pemda) setempat.

Baca Juga:  Pengaturan pagi Polsek Gerokgak Jaga Kamtibcarlantas

“Ada dusun yang selama ini masuk wilayah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya Dusun Podo Rukun Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, berdasarkan permendagri nomor 57 tahun 2018, masuk wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tepatnya pada titik PBU. 35.,” sebutnya.

Bupati, menjelaskan hasil keputusan tersebut meminta petunjuk mendagri beberapa dusun berkaitan dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019, yaitu Dusun Bangun Jaya, Dusun Jadi Mulya dan Dusun Sepadan Makmur, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah.

Baca Juga:  Pembinaan Teknis Kepada Awak Poskamling

“Karena selama ini dusun tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Rokan Hilir, termasuk pada saat pelaksaan pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati beberapa bulan lalu,” sambungnya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0813 - 03 Balen Kodim Bojonegoro Beri Bantuan Pakan Ternak Kambing Pada Warga Binaannya

Pemkab Rohil akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Rokan Hilir dan Dandim 0321 Rokan Hilir, dimana terdapat bangunan Pos Polisi dan Pos Babinsa di Kepenghuluan Tanjung Sari, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir yang dibangun berdasarkan swadaya masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Untuk itu pihak Polres Rohil dan Kodim 0321 Rohil agar melakukan koordinasi dengan pimpinannya masing masing,” ujarnya.**[Mmanurung]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *