Riksa Ranmor Untuk Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat,curas dan curanmor, Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali melaksanakan razia kendaraan bermotor dan pemeriksaan barang-barang bawaan. Kamis (31 /1/2019 ) malam.

Baca Juga:  Afita Oktaviani Asli Menjelaskan Kepada Berita Polisi "Yang Mencemarkan Nama Baik Presiden Jokowi" Adalah Akun Palsu.

Berlokasi di jalur Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu, sejumlah anggota Polsek Busungbiu Polres Buleleng dibawah kendali Aiptu Nengah Marjaya.

Disamping memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM, dalam pelaksanaan kegiatannya tersebut petugas juga memeriksa, tas, bagasi, kolong jok dan barang-barang muatan.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2018 Perumahan Penduduk Dilakukan Patroli Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H, menerangkan bahwa “Razia kendaraan bermotor terus kita tingkatkan disamping untuk mencegah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Anggota Reskrim Laksanakan Patroli Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *