Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, guna menciptakan kondisi aman, serta menekan pelanggaran lalu lintas dan menekan terjadinya kecelakaan Lalu lintas Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 September 2017 Pukul 08.30 wita, bertempat di Depan Mako Polsek Sawan.
Dalam pemeriksaan Kendaraan Bermotor, Polsek Sawan melibatkan 15 ( Lima belas ) personil dibawah Pimpinan Pawas Aiptu Made Suarna.
Sasaran pemeriksaan kendaraan bermotor selain untuk melakukan pemeriksaan surat surat dan kelengkapan kendaraan juga untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalu lintas kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor dan juga menyasar barang barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, narkoba, miras dan juga orang yang dicurigai atau mencurigakan.
Didalam pelaksanakan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, Polsek Sawan melaksanakan pemeriksaan kendaraan dengan rincian : Roda dua 65 unit, Roda empat 13 unit, Roda enam 4 unit, Roda sepuluh Nihil, Mobil Bok 3 unit, Riksa Tas 10 buah, Riksa Orang 7 Orang, hasil pelaksanakan ditemukan 1 pelangaran tanpa SIM, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK, nihil ditemukan sesuai sasaran Target Oprasi.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar dan hingga saat ini situasi wilayah hukum Polsek Sawan masih dalam kondusif aman.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan “Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, adalah kegiatan rutin kami laksanakan untuk menjaga stabilitas kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif dan kegiatan ini terus kami tingkatkan”, ucap Kapolsek. (Priya).