Riksa Ranlor Untuk Mewujudkan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polsek Busungbiu.

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas dijalan umum saat ini sangat didambakan oleh masyarakat. Untuk mewujudkannya, Polsek Busungbiu mengintensifkan pelaksanaan Kegiatan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor,seperti pada hari ini, Sabtu (16/9/2017) pkl. 09.30 wita.

Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng, melalui Piket fungsinya yang berjumlah sebanysk 8 orang personil dibawah kendali pawas Ipda I Wayan Sumawan selaku Kanit Binmas melaksanakan kegiatan Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor, di Jln. Raya Singaraja-Pupuan tepatnya Wilayah Banjar Kelod Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 01/Tapak Tuan Bersihkan Saluran Pembuangan | Detik Kasus Aceh.

Tidak hanya SIM dan STNK yang diperiksa oleh Petugas dalam razia tersebut, untuk kendaraan besar, roda empat hingga truk, digeledah mulai dari bagasi hingga di bawah karpet. Selanjutnya, kendaraan roda dua juga diminta membuka jok dan dilihat barang apa saja yang dibawa.

Baca Juga:  Pengamanan Persembahyangan di Pura Negara Gambur Anglayang Desa Kubutambahan

Setelah selama satu jam pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan seorsng pengendara motor yang tidakt memakai helm dan seorang Pengemudi mobil yang tidak memasang sabuk pengaman, ysng semuanya diberikan teguran simpatik dsn pembinaan.

Sementara untuk barang-barang yang menjadi target operasi (TO) seperti Sajam, Narkoba, Senpi, Handak dan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana atau kejahatan tidak satupun yang ditemukan oleh petugas.

Baca Juga:  Kejuaraan Tenis Bupati Semarang Cup

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu mengatakan “Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor ini kita laksanakan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif bagi masyarakat pengguna jalan, disamping itu untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan serta untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang kewilkum Polsek Busungbiu ini”, ungkap AKP I Nengah Muliadi.S.H. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *