Ribut Soal Molornya Pencairan Honor Da’i dan Kaum Masjid, Ternyata Hanya Pepesan Kosong

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Ribut soal molornya pencairan honor da,i dan Kaum Masjid ternyata hanya pepesan kosong. Pasalnya, anggaran untuk honor sudah terealisasi di tiap kecamatan.

Hal itu ditegaskan oleh Kabag kesra Setda kabupaten Tanjab Barat, Hidayat Kusuma.
Menurutnya, itu hanya sebatas permasalahan admistrasi saja. Karena dana untuk program ini sudah tersedia di Pemerintah Kecamatan masing-masing.

“Itu DPA kecamatan. Artinya masing-masing kecamatan itu kecepatan bendahara dan Camat lah pengajuannya. dia bayarkan dua bulan tiga bulan 4 bulan kita tidak tau,”papar Kabag Kesra, saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (12/09) malam

Baca Juga:  Diduga Sanggar Alam Delima serobot Lahan Kelompok Tani

“Yang jelas SK nya sudah jadi sebelum lebaran, tinggal camatnya lah lagi,”Timpal Hidayat.

Dijelaskannya juga, masing-masing camat itu berbeda beda keperluan, anggaran mana yang didahulukan serta ada admistrasi yang dipenuhi oleh para Kaum Masjid dan guru ngaji.

” Di DPA camat itu sudah untuk pembayaran honor imam dan guru ngaji, sedangkan untuk SK nya sudah dibuatkan sebelum lebaran,”tegasnya lagi.

Dihubungi terpisah, Salah satu Da’i menyebutkan, jika gajinya sudah cairkan selama 4 bulan terhitung dari bulan Januari hingga April, sedangkan gaji dari bulan lima hingga bulan delapan memang belum dicairkan lantaran dirinya belum memasukkan pengajuan ke kelurahan.

Baca Juga:  Diduga Terjadi Money Politik saat Pileg 2024, Salah Satu Caleg Nasdem Dapil 4 Tanjab Barat lapor ke Bawaslu

” Untuk gaji saya sudah cair tidak ada kendala, namun memang harus ada pengajuan dulu kelurahan untuk di Bawak kek kecamatan( Camat) untuk proses pencairan gajinya, ” terangnya.

Ia juga menyebutkan, gaji da’i maupun guru ngaji itu proses nya harus dilakukan pengajuan dulu agar bisa dicairkan di kecamatan.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Ajak Mahasiswa Peduli Terhadap Pembangunan Desa

” Pengajuan itu dalam bentuk Materi kegiatan kita selama satu bulan, diketahui pihak kelurahan di cap, baru di sampaikan ke kecamatan.” Sebutnya.

Lebih lanjut menurutnya, sejauh ini dirinya tidak ada kendala terkait masalah gaji, apabila sudah di urus berkas pengajuan nya dari kelurahan ke kecamatan, gajinya tetap keluar dan di bayarkan.

” Dibayarkan kan lewat rekening masing masing, kalau saya memang meminta 4 bulan sekali baru dibayarkan, dikarenakan ada kesibukan yang belum bisa pengurus berkas pengajuan.”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *