Ribuan Komunitas Club Otomotif Deklarasikan Anti Kekerasan

Bojonegoro l Detikkasus.com – Sebanyak 1200 anggota club otomotif yang terbagi dalam 59 club baik motor maupun mobil Se-Bojonegoro yang tergabung dalam Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro (FKOB), mendeklarasikan diri Anti Kekerasan di Halaman GOR The Dozs Dolokgede Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro, Minggu (18/12/2022).

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P. melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro IPDA Eko Budi C, S.H. mengatakan, Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro (FKOB) merupakan klub dibawah Binaan Unit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro. Sudah merupakan kewajiban seluruh anggota klub untuk Patuh dan tunduk terhadap peraturan dan perundang undangan yang berlaku, serta mendukung seluruh kebijakan Polri khususnya Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Anggota Polsek Busungbiu Melaksanakan Patroli ke Obyek Wisata untuk Menghadirkan Rasa Aman

“Mari sama sama kita jaga situasi di Bojonegoro tetap Kondusif. Melalui klub Otomotif dibawah naungan FKOB, mari kita tunjukkan ke masyarakat bahwa FKOB bukanlah geng motor,” seru IPDA Eko.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Menukung Bagikan Masker dan Berikan Imbauan

Ia menambahkan, menjelang datangnya malam Tahun Baru, pihaknya mengimbau kepada seluruh member FKOB untuk tidak melakukan konvoi dimalam tahun baru.

“Tahun baru jangan konvoi, dirumah saja. Gelar doa bersama potong tumpeng,” imbuhnya

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro Malik Purnomo siap mendukung program dan kebijakan dari Satlantas Polres Bojonegoro. Pihaknya jauh hari sudah menginstruksikan, untuk seluruh klub Otomotif dibawah naungan Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro tidak melaksanakan Konvoi saat Tahun baru.

Baca Juga:  Tim Penilai Internal Zona Integritas Mabes Polri Kunjungi Polres Kampar

“Kami siap mendukung dan sudah kami sampaikan secara resmi larangan Konvoi dimalam tahun baru,” ucapnya.

“Kami berharap, teman teman FKOB bisa kumpul kumpul menggunakan fasilitas The Dozs. Tidak hanya FKOB, siapa saja boleh,” ucapnya. (Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *