Ribuan Guru Se Madura Ngeluruk Mapolres Dan Kejari, Desak Aparat Hukum Supaya Tegas Dan Tidak Di Intervensi, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Kamis, 8 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com| Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, Ribuan guru Negeri maupun swasta dan aktivis dari berbagai Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan se Madura menggelar aksi demontrasi

Massa yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas “Duka Budi Duka Guru Kita” mendatangi Mapolres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kamis 8/2

Dengan pengawalan Kasat Intel Polres Sampang AKP H Karyono beserta jajaran, pe bergerak dari Taman Bunga depan Pemkab jalan Jamaludin pendemo menuju Mapolres

Selain berorasi mereka membawa bendera, selebaran, spanduk bertuliskan “Stop Kekerasan Kepada Guru dan “Save Guru” serta pamflet bertuliskan “Hukum sang Pembunuh se berat beratnya”, dan “Aparat Jangan Lindungi Pembunuh,”

Baca Juga:  Kodim 0824 Jember Terima Kunjungan Pejabat Kementrian Pertanian Adakan Pengecekkan Pendampingan Program Ketahanan Pangan.

Sebelum menyerahkan rekomendasi, di depan Mapolres pendemo menggelar sholat Ghaib dan Tahlil untuk mendoakan almarhum Ahmad Budi Cahyanto Guru GTT SMAN I Torjun yang meninggal dunia usai di pukul MH muridnya sendiri

Usai menggelar sholat ghaib dan tahlil perwakilan mereka dari unsur OKP, Guru dan Tokoh masyarakat masuk menemui Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman SH SIK untuk menyampaikan rekomendasi

Menurut Korlap aksi M Salim Gerakan Solidaritas merekomendasikan kepada Polres dan Kejaksaan Penerapan pasal yang tepat untuk perkara agar menjadi perhatian bagi pelaku tindak pidana apalagi masih ada upaya diversi pada semua tingkatan pemeriksaan dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia

Baca Juga:  Dituduh Mencuri Lalu Diposting ke Medsos, Hendrina Lapor Dua Pemilik Akun Facebook ke Polisi

Selain itu Mendorong Kajari agar memberikan petunjuk kepada penyidik untuk menambah pasal alternatif 338 sebelum P-21 dengan pertimbangan kesengajaan dengan kemungkinan/Dolus Culpa, Menolak Intervensi dari pihak manapun

Dan mendesak aparat penegak hukum menerapkan Restoratif Justice sehingga terwujud rasa keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelakuknya
“Publik berharap hukum tetap berjalan on the track dan tidak ada intervensi apapun,”ujar Salim

Baca Juga:  Babinkamtibmas Bersama Team Puskesmas Purwosari Pemeriksaan Jentik-jentik Nyamuk.

Usai bertemu Kapolres Sampang dan menyerahkan rekomendasi, para pendemo melanjutkan aksinya menuju Kejaksaan Negeri Sampang jalan Jaksa Agung Suprapto

Tampak juga sejumlah siswa dan masyarakat yang simpati terhadap almarhum Ahmad Budi Cahyanto ikut berbaur dengan pendemo

Berdasarkan alat peraga yang di bawa, para pendemo berasal dari unsur HMI,GMNI, KAHMI, PMII, sedangkan dari unsur PGRI yang paling terlihat dari PGRI Kota Pamekasan dan PGRI Plengaan Pamekasan. (Her)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru