Detikkasus.com | KENDARI –
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memberikan Surat Keputusan (SK) Gubernur kepada tiga ribuan Guru Honorer SMA/SMK di lingkup pemprov Sultra. SK yang diberikan kepada tenaga honorer tersebut, akan dievaluasi setiap tri wulan atau per tiga bulan.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud Sultra,
Solihin mengatakan, penerima SK Gubernur akan diberikan honor sebesar Rp. 400 ribu perbulan. SK tersebut lanjutnya, sangat bermanfaat bagi honorer karena mereka yg tidak mengantongi NUPTK bisa mengurusnya.
“Guru honor bisa mengurus NUPTK nya setelah memiliki SK. Begitu juga mereka penerima sertifikasi, kalau tidak ada SK nya tidak bisa ,” Ungkap Solihin. Kamis (18/4)
Menurut Solihin, honor yang diberikan sebesar Rp. 400 ribu masih tergolong kecil. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.
“Memang besarannya masih tergolong kecil. Tapi Insya Allah akan naik, besaran honor yang kita berikan sesuai dengan jumlah anggarannya sebesar Rp11 miliar,” paparnya.
Honorer yang diberikan SK tambah Solihin belum seluruhnya tenaga guru honorer. Ia berharap seluruh tenaga honorer akan mendapatkan SK,” Harapnya
“Nanti semua guru honorer akan mendapatkan SK, yang penting bersabar,” Tandasnya
Laporan: Husen/ Edi