SITUBONDO | Detikkasus.com – Polres Situbondo bersama Kejaksaan Negeri Situbondo melaksanakan pemusnahan bersama ribuan minuman keras dari hasil Operasi Tumpas Semeru dan Operasi Pekat Semeru, Rabu (06/06/2018).
Kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Situbondo dipimpin oleh Kapolres Situbondo Awan Hariono, S.H., S.I.K., M.H dihadiri Bupati Situbondo, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Wakil ketua DPRD, Ketua MUI Situbondo, Ketua FKUB dan Bamag, Perwakilan Ormas Islam, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Kepolisian selama 2 bulan terakhir hingga pertengahan bulan Ramadhan yang berhasil disita sebanyak 2.184 botol miras atau minuman beralkohol.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua elemen masyarakat dalam rangka memberantas peredaran miras di kota Situbondo demia melindungi masa depan generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Pemusnahan minuman keras ditandai dengan penuangan minuman keras secara simbolis oleh Kapolres Situbondo, Bupati Situbondo, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ketua MUI Situbondo dan perwakilan ormas Islam.
Selanjutnya ratusan minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. (P4)