Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar -, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bulanan. Anev ini membahas penilaian kinerja Polda Kalbar dan jajaran disertai penyerahan reward and punishment berupa bendera panji berlambang jempol dan tengkorak.
“Bendera panji tengkorak melambangkan lemahnya kinerja dan bendera panji jempol melambangkan prestasi dan kinerja yang baik,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH, Kamis (15/11/2018).
Kegiatan Anev diselenggarakan di ruang Graha Mapolda Kalbar dan dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Wakapolda Kalbar, Irwasda, pejabat utama dan seluruh Kapolres/ta, para Kabag Ops dan Kasat Intel jajaran Polda Kalbar, Kamis (15/11/2018).
Selain sebagai fungsi kontrol dan pengawasan, tujuan rapat anev kinerja ini adalah untuk membandingkan hasil kinerja bulan September 2018 dengan hasil kinerja bulan Oktober 2018.
“Ada 4 kategori dalam Anev bulanan ini, yaitu Kemampuan Mengelola dan Mengendalikan Harkamtibmas, Penyelesaian Penanganan Perkara, Zero Pelanggaran Personel, dan Realisasi Anggaran terhadap Belanja Modal dan Belanja Barang,” terangnya.
Hasil penilaian anev untuk kategori Kemampuan Mengelola dan Mengendalikan Harkamtibmas, bendera jempol, diberikan kepada Polres Kapuashulu, karena berhasil menurunkan trend Harkamtibmas sebanyak tujuh Kasus.
Sedangkan bendera tengkorak untuk kategori ini, diberikan kepada Polres Sanggau, karena kasus Harkamtibmas diwilayahnya meningkat sebanyak enam belas kasus.
Kemudian bendera jempol untuk kategori Kemampuan Penyelesaian Perkara Lengkap dilanjutkan dengan Tahap 2 ‘diserahkannya Tersangka dan Barang-bukti ke Kejaksaan’ , diberikan kepada Polres Sekadau, karena berhasil menaikkan penyelesaian sepuluh perkara di bulan Oktober 2018.
Sedangkan Ditreskrimsus Polda Kalbar terpaksa harus menempati rangking urutan terakhir karena penyelesaian perkara menurun sebanyak dua kasus berbanding bulan September lalu. Untuk itu, Ditreskrimsus Polda Kalbar diberikan bendera tengkorak.
Selanjutnya, karena memiliki jumlah laporan polisi (LP) mengenai pelanggaran anggota Polri terbanyak, yakni sebanyak empat laporan polisi, bendera tengkorak untuk kategori Zero Pelanggaran Personel / PNS Polri, diberikan kepada dua polres, yakni Polres Sanggau dan Polres Bengkayang.
Dan yang terakhir, Realisasi Anggaran Bulan September terhadap Belanja Modal dan Belanja Barang, bendera jempolnya diberikan kepada satuan kerja (Satker) Biro SDM Polda Kalbar, sedangkan bendera tengkoraknya diberikan kepada Ditbinmas Polda Kalbar.
Dalam kesempatan Anev kali ini, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji ikut mendampingi Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Drs. Didi Haryono hadir dalam acara ini.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam kesempatan itu menyampaikan terkait Program Desa Mandiri. “Sekitar ada 52 indikator Desa yang kita pilah untuk kita kerjakan dengan Desa. Dimana ada yang menjadi tanggungjawab pemerintah kota dan kabupaten dan mana yang menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Lebih lanjut, ia meminta sebagaimana disampaikan Bapak Kapolda adanya Bintara Perbatasan yang lagi pendidikan di SPN Pontianak, kita minta upayakan mereka sebagian ditempatkan di Polsek untuk mendukung berjalannya Program Desa Mandiri.
“Jangan sampai ada lagi nama Desa tertinggal tapi Desa maju. Akan ada satu percepatan untuk pembangunan di kabupaten terpencil. Saya mau program ini menjadi program nasional, karena ini proses percepatan,”” tutur Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Dijelaskannya juga, bahwa ia melihat selalu pembangunan ini tidak terarah dan tidak terkompulir kemana anggaran nya, tak hanya itu saya ingin melakukan pembangunan SMK unggulan agar anak muda disana menjadi produktif untuk membuat Desa-nya menjadi mandiri.
“Target kita tahun depan sudah berjalan pembangunan program-nya dan akhir tahun-nya kita aplikasikan-nya. Insyallah selama 5 tahun menjabat nanti, semua desa sudah teraplikasikan,” harap Gubernur Kalbar