Detikkasus.com | Pringsewu – Pekerjaan Revitalisasi Lapangan yang di Anggarkan dari Dana Desa Tahap ke-1, 2019, dana tersebut, digunakan untuk melanjutkan kembali pekerjaan itu, di tahun ini mengingat, pada 2018 rehap lapangan sempat terhambat, dengan alasan, anggaran yang ada pada tahun 2018, tidak mencukupi kebutuhan sehingga, renovasi sempat belum terselesaikan, dengan dikucurkannya Anggaran Dana Desa tahap ke-1, 2019, saat ini pekerjaan itu mulai dikerjakan kembali, sesuai kemauan masyarakat agar segera terselesaikan sehingga lapangan, dapat digunakan kembali oleh masyarakat fajar mulia khususnya .
Sungguh mengejutkan, ternyata pekerjaan Revitalisasi lapangan kali ini, sama sekali tidak satupun melibatkan masyarakat lokal. Dari pantauan awak media, untuk pekerjaan lapangan hijau pekon fajar mulia itu terkesan di borongkan.
Di beritakan sebelumnya,
Diduga Pekerjaan Revitalisasi Lapangan Fajar Mulia Dilakukan Masyarakat Luar :
Desa memiliki kewenangan penuh dalam mengelola potensi yang dimilikinnya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dana Desa mulai banyak dirasakan manfaatnya dari tahun ketahun berjalan ini, selain nominal yang setiap tahun meningkat tetapi lebih pada tujuannya yang sangat bermanfaat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Namun hal tersebut berbeda yang terjadi pada Pekon(Desa) Fajar Mulia Kecamatan, Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, dimana diduga ada pelanggaran terjadi yang tidak sesuai pada salah satu pekerjaan yaitu, pekerjaan Revitalisasi lapangan tahun 2018 di Pekon tersebut.
Dimana Dana Desa yang mempunyai prinsip swakelola dan berbasis sumber daya desa yang seharusnya pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan Pekon mengutamakan pelaksanaan secara mandiri dengan mengutamakan tenaga, pikiran, dan keterampilan warga desa dan kearifan lokal namun pada kenyataannya pelaksanaan kegiatan pekerjaan Revitalisasi lapangan yang dianggarkan dari Dana Desa tahun 2018 tersebut dikerjakan oleh pihak tenaga luar tanpa proses yang benar dan bahkan sama sekali tidak melibatkan warga pekon setempat untuk dipekerjakan hingga rampungnya pekerjaan Revitalisasi lapangan tersebut, hal ini sangat disayangkan oleh warga masyarakat pekon setempat.
Dikatakan Suhendro(34) warga setempat, bahwa pekerjaan revitalisasi lapangan pekon fajar mulia awalnya dikerjakan oleh masyarakat setempat namun, untuk pembayaran kami (pekerja) itu macet sehingga kami semua mundur menyerah untuk melanjutkan pekerjaan itu.
“Iya mas, gimana kami enggak berhenti bekerja? upah para pekerja termasuk saya saat itu sangat sulit untuk dibayar, sehingga kami semua mogok kerja karna kami anggap tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya,”ungkap Suhendro.
Lanjutnya, “kami bekerja kalo tidak salah hanya 12hari, setrusnya yang kami tahu, itu dilanjutkan oleh masyarakat luar kalo tidak salah itu yang bekerja warga Sukoharjo, bahkan warga setempat menilai pekerjaan lapangan tersebut sampai saat ini belum rampung menurut kami baru berkisar 90%, anehnya kok belum dirampungkan juga.”Papar Suhendro sembari menunjuk kearah lapangan.
Sukoco Kepala Pekon Fajar Mulia saat ingin dikonfirmasi media ini melalui via telfon sulit dihubungi,diluar jangkauan, Handphone nya mati dan tidak angkat telfon, hingga ahirnya berita ini di tayangkan. (Tim)