KAYONG UTARA I Detikkasus.com -, Sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau saat ini, Polsek Pulau Maya Katimata, Polres Kayong Utara hingga kini masih terus berupaya untuk memaksimalkan pemantauan di wilayah hukum Polsek Pulau Maya Karimata Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat.
Kapolsek Pulau Maya Karimata Ipda SR Sembiring mengatakan bahwa, masyarakat harus tetap waspada dan dapat bersama-sama untuk mengantisipasi terjadi karhutla.
Karena karhutla jelas akan sangat berdampak terhadap kelestarian hutan, maupun dampak lainnya.
Sehingga, peran serta semua pihak sangat diharapkan dalam mengantisipasi terjadinya karhutla tersebut.
“Sebelumnya pada Selasa (229/8/2023), Polsek Pulau Maya Karimata juga telah melakukan pengecekan dan juga pemadaman api yang terpantau hotspot yakni di Desa Tanjung Satai Dusun Kepuyu Kecamatan Pulau Maya sekitar pukul 15.00 WIB,” katanya, Selasa (29/8/2023).
Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi ternyata benar bahwa ada kebakaran lahan, dan saat itu juga langsung diupayakan untuk pemadaman.
Dengan adanya kejadian itu tentu pihaknya kembali menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat yang ingin membuka lahan tidak dengan cara dibakar.
“Kita minta warga yang hendak membuka lahan untuk perkebunan itu tidak dilakukan dengan cara dibakar, karena saat ini juga tengah terjadi pemanasan global bahkan musim kemarau, sehingga sangat rentan terjadi kebakaran, terutama hutan dan lahan,” ujarnya.
Kemudian Kapolsek menegaskan akan memproses Hukum bagi Masyarakat yang Membakar Lahan Maupun Hutan Sesuai Dengan Maklumat Kapolda KalBar Nomor : MAK/1/VIII/2023 Kemudian Tercantum Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.
Untuk itu, kata dia, pihaknya juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lahan yang sering menjadi munculnya titik api.
Apabila muncul titik api yang masih kecil itu diharapkan agar cepat dilakukan pemadaman, sehingga tidak menyebar menjadi besar.
“Saya juga menekankan agar tidak ada masyarakat yang melakukan pembakaran lahan. Sekarang ini kita dihadapkan dengan cuaca panas yang ekstrim. Jika melakukan pembakaran maka api akan mudah menyebar,” pungkasnya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polres Kayong Utara