SITUBONDO | Detikkasus.com – Terkait pengaduan warga Dusun Nangkaan Rw. 01 Rw. 01 Dusun Nangka’an, Desa Paowan, Kecamatan Penarukan, Kabupaten Situbondo ke kantor Gp Sakera waktu lalu tentang dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan yang bersengketa.
Menindak lanjuti pengaduan B. Rustini dan suaminya P. Misnan didampingi S One langsung turun ke lokasi dan menemui kedua belah pihak, untuk memberikan saran dan anjuran agar di selesaikan secara musyawarah kekeluargaan sebelum dilanjutkan ke jalur hukum.
Gp Sakera memberikan waktu untuk kedua belah pihak, agar bermusyawarah bagaimana jalan yang terbaik. Namun kedua belah pihak belum ada kesepakatan dan kepastian. Malahan pihak kedua memperuncing masalah dengan membangun lahan yang bersengketa.
Akhirnya B. Rustini dan suaminya P. Misnan mendatangi Mapolsek Panarukan yang didampingi Gp Sakera dan Tim S One pada hari Kamis, (28/06/2018) sekitar pukul 19.20 wib yang ditemui Kapolsek Panarukan.
B. Rustini dan suami untuk memberikan laporan terkait kejadian tersebut tentang dugaan pengrusakan rumahnya yang dilakukan pihak kedua yang tidak lain lahan sengketa sebagai ahli waris. Sebelum dibuatkan laporan Polisi (LP) Kapolsek Panarukan serta Anggota polres Situbondo turun ke TKP. untuk mengindentifikasi terkait pengrusakan yang dilakukan pihak yang bersengketa.
Pada hari Jumat, (29/06/2018) pagi tadi. Kapolsek Panarukan dan kelima anggotanya beserta KBO Reskrim Polres Situbondo, Aiptu Fendik dan juga team indentifikasi, Aiptu Bambang serta Brigadir Samsul turun ke lokasi untuk meninjau langsung dugaan penyerobotan dan pengrusakan.
Konflik ini bermula atas pembagian tanah milik Almarhum orang tuanya dimana pada waktu pembagian dilakukan Rustini masih bekerja jadi TKW. Dan setelah dibagi tanahnya, tanah tersebut oleh saudaranya di jual ke tetangganya. Disinilah konflik itu terjadi. Pembeli tanah sengketa itu tak lain adalah tetangga Rustini.
B. Rustini kepada Tim S One mengatakan, “Kasus ini sudah lama mas, sekitar tahun 2014 saya mengadukan lisan ke Polsek Panarukan dan juga bulan Februari 2018 kembali melakukan pengaduan tapi belum ada tindakan apapun dari Polsek”.
“Sebelumnya juga ada yang sudah bantu ngakunya dari LSM, tapi bukannya ada penyelesaian malah minta uang sampai uang saya habis. Bersyukur saya ketemu dan di bantu GP Sakera beserta Tim S one yang tanpa pamrih. Namun berjuang sungguh hingga Polisi datang meninjau ke rumah saya yang di rusak”, ungkap B. Rustini.
Sementara itu Ketum GP Sakera Syaiful Bahri mengatakan, “Kasihan dengan B. Rustini sudah kesusahan masih saja ada yang tega memanfaatkan, untuk pengaduan antar masyarakat”.
Bang Ipoel panggilan akrabnya menambahkan, “Alhamdulillah hal tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Kepolisian. Dan saya berharap B. Rustini mendapatkan keadilan”. (P4)