Respon Cepat, Tim URC Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Aceh |Detikkasus.com -Respon cepat, tim unit reaksi cepat (URC) sat-samapta polres lgokseumawe mengamankan terduga pencurian di toko eiger desa simpang empat, Kecamatan Banda Sakti, kota lhokseumawe, mInggu 03/09/2023 sekitar pukul.17.00.wib

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui kasat samapta, AKP Marjuli mengatakan, anggota URC mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang terduga pencurian yang membawa pisau curian dari toko eiger. “Kemudian personel langsung mengejar terduga pelaku dan mengamankannya ke pos tim URC,” ujarnya.

Baca Juga:  Sementara Polresta Banda Aceh Telah Tangani Kasus Pelajar Bawa Sajam

Lanjut kasat, terduga pelaku yakni SZ (42) warga kecamatan banda sakti, kota lhokseumawe. Selain itu, personel juga mengamankan barang bukti berupa satu pisau lipat, satu dompet dan identitas terduga pelaku.

Baca Juga:  Personel Turjagwali Sat-Lantas Polres Aceh Tamiang Laksanakan Apel Pagi Dan Strong Point

“Untuk proses lebih lanjut, tim URC menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke mako polsek banda sakti dan mengarahkan korban (pemilik toko) untuk membuat laporan polisi (LP),” pungkasnya. (Abel Pasai)

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Hukum, IAIN Pontianak dan Kanwil Kemenkumham Kalbar Sinergi dalam Program Desa Sadar Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *