Respon Cepat, Personel Polsek Sintang Kota Polres Sintang Atur Lalu Lintas di Lokasi Kebakaran Ruko.

SINTANG I Detikkasus.com -, Personel Polres Sintang Polsek Sintang Kota, melakukan pengaturan arus lalu lintas tepatnya di lokasi terjadinya kebakaran Sepuluh petak ruko di Jalan Jendral Sudirman Sungai Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Rabu (12/07/2023) siang.

Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibiwo ,SIK, melalui Kapolsek Sintang Kota IPTU Sugiyono SH, menyampaikan bahwa pengaturan serta pengamanan arus lalu lintas di lokasi kebakaran dilakukan untuk memperlancar arus kendaran di sekitar lokasi kebakaran dan mengurai kerumunan warga yang menyaksikan.

Baca Juga:  Penerimaan Terpadu Anggota Polri Di Polda Aceh, Memasuki Tahap Penanda Tanganan Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah

“Kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mempermudah akses Lalulintas seputaran jalan Jendral Sudirman Sungai Durian.

Baca Juga:  Mas Bupati: Pemkab Sinergi Bersama Polres

Berawal pada sekitar pukul 18.30 wib salah seorang saksi di lokasi kejadian menerangkan telah melihat api membesar dan melahap bagian kiri toko Jam Tangan. Lalu warga yang lain yang turut menyaksikan berusaha bersama-sama untuk memadamkan api. Kejadian kebakaran Sepuluh petak ruko tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian ditaksir sekitar miliaran rupiah.

Baca Juga:  Kader PKK, DWP dan Perwosi se Bakorwil Bojonegoro Bertemu, Tingkatkan Sinergi Kembangkan UMKM

Dalam proses pengaturan serta pengalihan arus tersebut, personil Polsek Sintang Kota juga membantu mengamankan lokasi kebakaran agar dalam penyidikan penyebab kebakaran bisa ditindak lanjuti.

( Hadysa Prana )

Sumber : Humas Polsek Sintang Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *