Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Kurir Narkoba dengan 1 Kg Daun Ganja Kering

Kamis, 5 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang kurir narkoba jenis  daun ganja kering di Dusun V Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu pada Senin sore (2/9/2019).

 

Tersangka kasus narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah AG alias KR (27) warga Dusun I Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kampar.

 

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti 1 paket besar Narkotika jenis tanaman daun ganja kering terbungkus plastik hitam yang dilakban warna kuning seberat 1 kg, sebuah kantong kresek warna hitam, 1 unit Handphone merek Xiaomi warna putih dan 1 unit sepada motor Yamaha NMAX warna hitam.

Baca Juga:  Polres Kampar Gelar Event Harmonis Indonesia 2018

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (3/9/2019) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan Under Cover Buy dengan cara memesan Narkotika jenis tanaman daun ganja kepada seorang yang diduga sebagai Bandar Narkotika.

Baca Juga:  Jadi Pembina Apel Gabungan. Sekda Kampar Sampaikan Terima Kasih atas telah berjalannya Pemerintahan.

 

Setelah melakukan pemesanan narkotika jenis tanaman daun ganja kering itu, tidak berapa lama datanglah AG Alias KR mengantar barang haram tersebut dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX hendak bertransaksi dengan Tim yang menyamar.

 

Setelah memastikan bahwa AG membawa narkotika yang dipesan tersebut maka Tim langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat dan ditemukanlah 1 paket besar Narkotika jenis daun Ganja kering dibungkus plastik hitam dan dilakban warna kuning.

Baca Juga:  Detik Kasus Pelalawan | Tertibkan PKL Satpol PP Lakukan Persuasif.

 

Pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka AG alias KR telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.( arifin)

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru