Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap Pengedar Shabu di Wilayah Perhentian Raja

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus. Com I Kamapar – RIAU

KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Desa Pantai Raja Kec. Perhentian Raja pada Rabu dinihari (30/10/2019).

Tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah SU alias MO (29) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,13 gram,1 unit Hp Oppo dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Baca Juga:  Karena Dipandang Wilayah Pribadi, KDRT Sulit Untuk Diketahui

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (30/10/2019) sekira pukul 02.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sebuah rumah kontrakan di Desa Pantai Raja.

Baca Juga:  Terkait Penutupan Paksa UMK Tirta Mulia Decoco oleh Ormas IPK Tapung, Polres Kampar Ambil Tindakan Tegas

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan seorang pria inisial SU alias MO, selanjutnya didampingi Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di atas lemari, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Tidak Terima Dengan Judul Pemberitaan,Kepala Inspektorat Coba Intervesi Media dan Akui Temuan BPK

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka SU alias MO dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ( Arifin)

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB