Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Koto Kampar Hulu Berhasil Bekuk Dua Bandar Shabu

Detikkasus.com | Kampar – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar ringkus 2 Bandar Narkoba jenis Shabu di Desa Tanjung dan Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu pada Selasa Sore dan Malam (27/8/2019).

Penangkapan pertama sekira pukul 17.30 wib terhadap tersangka DD alias NM (38) di Desa Tanjung, dari penangkapan ini didapati barang bukti 10 paket narkotika jenis shabu dengan berat 8,89 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Dusun I Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu tepatnya dirumah Sdr. DD alias NM, atas informasi inilah kemudian dilakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka DD ini.

Baca Juga:  Penyerahan SK Kepala Dusun Desa Sukaramai Kec.Tapung Hulu Kampar Riau Berlangsung Harmonis

Usai penangkapan terhadap DD alias NM ini petugas langsung melakukan pengembangan, didapat informasi bahwa narkotika tersebut didapatkan dari ZL alias FK warga Desa Sei Jalau Kecamatan Kampar Utara.

Kemudian didapat informasi lanjutan bahwa ZL sedang berada di rumah temannya di wilayah Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu, tanpa buang waktu petugas langsung berangkat ke Desa Gunung Malelo mencari target ini.

Baca Juga:  Seorang Pengedar Narkotika Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Tapung Hulu

Sekira pukul 19.30 Wib petugas berhasil mengamankan tersangka ZL alias FK, saat berada di rumah rekannya Zurniadi di Dusun III Desa Gunung Malelo.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat dan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu seberat 5,61 gram, beberapa peralatan penggunaan shabu, 1 unit Hp serta 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

Baca Juga:  Edarkan Pil Koplo, Ratno Candra Prasetyo Warga Desa Punjul di Gelandang Sat Res Narkoba Polres Kediri.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua tersangka kasus narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *