Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Koto Kampar Hulu Berhasil Bekuk Dua Bandar Shabu

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar ringkus 2 Bandar Narkoba jenis Shabu di Desa Tanjung dan Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu pada Selasa Sore dan Malam (27/8/2019).

Penangkapan pertama sekira pukul 17.30 wib terhadap tersangka DD alias NM (38) di Desa Tanjung, dari penangkapan ini didapati barang bukti 10 paket narkotika jenis shabu dengan berat 8,89 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Dusun I Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu tepatnya dirumah Sdr. DD alias NM, atas informasi inilah kemudian dilakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka DD ini.

Baca Juga:  Tim Psikologi Ro SDM Polda Riau Lakukan Tes Psikologi Bagi Calon Pemegang Senpi di Polres Kampar

Usai penangkapan terhadap DD alias NM ini petugas langsung melakukan pengembangan, didapat informasi bahwa narkotika tersebut didapatkan dari ZL alias FK warga Desa Sei Jalau Kecamatan Kampar Utara.

Kemudian didapat informasi lanjutan bahwa ZL sedang berada di rumah temannya di wilayah Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu, tanpa buang waktu petugas langsung berangkat ke Desa Gunung Malelo mencari target ini.

Baca Juga:  Hati-Hati .. !!! Korona Meningkat, Wabah Demam Berdarah Ancam Warga Tapung hilir.

Sekira pukul 19.30 Wib petugas berhasil mengamankan tersangka ZL alias FK, saat berada di rumah rekannya Zurniadi di Dusun III Desa Gunung Malelo.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat dan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu seberat 5,61 gram, beberapa peralatan penggunaan shabu, 1 unit Hp serta 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

Baca Juga:  KehadiranMuskab III 2019 Korpri, Bupati Kampar ; Korpri yang dapat dirasakan oleh Anggota dan Masyarakat

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua tersangka kasus narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(arifin)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB