Resmob Polres Banyuwangi Bekuk Dua Pelaku Jubel Baby Lobster Ditengah Jalan | Detik Kasus Jawa-Bali.

Rabu, 25 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia-Propinsi Jatim-Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Rabu, 25/10/2017, Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Banyuwangi, lagi-lagi berhasil ungkap kasus jual beli (Jubel) baby lobster (benur) ilegal di Jalan Sembulung Dusun/Desa/ Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (24/10/17) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dua pelaku bernama RAH (38), warga Dusun Curahpalung, Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo dan SWN (51), warga Dusun/Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo, berikut barang bukti (BB) yang ada.

Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Sodik Efendi menyampaikan, awalnya dia mendapat informasi adanya jual beli benur tersebut dari seorang warga. Unit Resmob pun dia turunkan untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Peduli Warga: Polri, Dan Bhabinkamtibmas Brigadir Jumliadi Bangun Jembatan Darurat

Nah, saat di TKP, unit Resmob mendapati dua orang mencurigakan berboncengan membawa satu teripung warna putih. Berdasarkan kecurigaan itu, akhirnya dilakukan lah pemeriksaan kepada dua orang tersebut beserta barang bawaannya. Setelah dilakukan pengecekan, didalam Stereafoam itu ada beberapa bungkusan plastik berisikan baby lobster.

“Kedua pelaku beserta barang bukti (BB) nya langsung kita diamankan. Hasil interogasi, ternyata benur-benur tersebut milik NRD yang beralamat di Desa Grajagan, Purwoharjo,” papar AKP. Sodik Efendi, Rabu (25/10/17).

Baca Juga:  Detik Kasus | Damai Natal dan Songsong Tahun Baru 2018 Bersama Polres Badung.

Benur-benur tersebut, lanjut Kasatreskrim, diambil dari Grajagan sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian dibawa kerumah RAH (38), untuk dipacking dan maunya hendak dikirim ke pemesan Mr. X.

“Selain RAH dan SWN, kita juga amankan BB diantaranya 1 teripung berisikan kurang lbh 4080 ekor bibit lobster, 1 unit motor Honda Vario milik SWN, 1 tabung oksigen kecil, 2 buah alat pengatur suhu (airator), 2 Sterefoam kosong, 1 jurigen (ukuran 30 liter) dan 1 jurigen (ukuran 5 liter) kosong bekas air laut, 4 corong kecil dan satu corong besar, 1 plastik karet gelang dan 2 keronjong saring,” bebernya.

Baca Juga:  Detikkasus Sulsel | Tim JKMM Melakukan Penelusuran Di Desa Kampala, Ini Yang di temukan.

Kedua pelaku bernama RAH dan SWN yang kini sudah naik kelas menjadi tersangka tersebut, harus rela menjadi penghuni hotel prodeo di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Banyuwangi guna menjalani proses penyidikan.

“Keduanya kita sangkakan melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang RI Nomor 31 pasal 92 tahun 2004 dan pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan serta Peraturan Menteri Kelautan Nomor 1 tahun 2015,” tegas AKP. Sodik Efendi, seraya berjanji akan melakukan pegembangan kepada pemilik benur yang bernama NRD, warga Desa Grajakan, Purwoharjo.( Teddy )..

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB