KUALA KAPUAS l Detikkasus – Kinerja Unit Resmob Polsek Selat, Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, patut diacungi jempol, terbukti dengan waktu yang cukup singkat, Unit Resmob Polsek Selat berhasil amankan pelaku pencurian 2 (dua) buah kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah hukumnya.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K melalui Kapolsek Selat Kompol Susi Susilowati,
menjelaskan bahwa pelaku Curanmor tersebut, yang berinisial HAS (34) adalah warga Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pelaku ini menjalankan aksinya saat ibu Norliana (korban) memarkir motor jenis Honda Scoopy Nopol KH 6411 UA di kos- kosannya di jalan Sulawesi, Gg 3 A sekira pukul 18.00 WIB dalam keadaan kunci masih melekat,” Jelas Kapolsek Selat, Kamis (04/01/2024).
“Saat itu, korban meninggalkan kendaraannya bermaksud untuk ganti baju setelah selesai berolahraga voly di Stadion Kapuas, Usai mengganti bajunya korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada berada ditempatnya, Kemudian, korban bergegas melaporkan kejadian itu ke Polsek Selat,” lanjut Kapolsek selat.
“Setelah menerima laporan tersebut, tim kami bergerak cepat untuk memburu pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan di Jalan Kasturi, Kelurahan Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
“Dari hasil pengembangan pelaku mengaku, ternyata pelaku ini sebelumnya juga pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario dengan Nopol KH 5030 DT di Jalan Tambun Bungai, GG. 6. kota Kapuas,” tambah Kapolsek Selat.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polsek Selat guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek selat, Kompol. Susi Susilowati. (D–01)