LANDAK I Detikkasus.com -, Pj Gubernur Harisson, meresmikan 15 gedung Unit Pelayanan Terpadu Kesatuan Pengelolaan Hutan se Kalimantan Barat yang dipusatkan di Kantor UPT KPH Landak Kalimantan Barat, Selasa (19/12/2023).
Untuk diketahui, ada 15 gedung Kantor UPT KPH yang telah dibangun se-Kalbar, namun satu diantaranya yakni Kantor UPT KPH Kubu Raya telah diresmikan lebih dulu, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar pada 28 Januari 2023 lalu.
Seiring dengan berlakunya era otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, maka kewenangan pemerintah di bidang kehutanan sepenuhnya berada pada Pemprov yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Jadi dengan diresmikannya 15 Kesatuan Pengelolaan Hutan se Kalbar. Kita patut berbangga, kita adalah satu – satunya provinsi yang diperbolehkan membangun Gedung – Gedung ini dengan menggunakan dana DBH. Semoga dapat meningkatkan kinerja pembibitan, pengelolaan dan pencegahan kebakaran hutan, serta meningkatkan status kemandirian desa dan pengentasan kemiskinan”, ucap Harisson seusai menandatangani prasasti peresmian Gedung – Gedung tersebut.
Terkait dengan pemukiman yang berada di kawasan hutan lindung dirinya mengungkapkan selalu mendukung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Sesuai aturan, kita bantu usulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan mendukung usulan masyarakat. Namun keputusannya tetap berada di KemenLHK”, tiplanya.
Ia juga berharap, dengan diresmikannya gedung ini, dapat meningkatkan kinerja UPT
KPH khususnya dan kinerja pelayanan publik Pemprov umumnya.
Dirinya berharap KPH ini berjalan dengan maksimal. KPH mengimplementasi bidang Kehutanan di tingkat tapak.
Keberadaan unit Kesatuan Pengelolaan Hutan yang secara organisatoris berada dibawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mempunyai nilai strategis bagi kepentingan pembangunan daerah dan nasional.
Secara komprehensif akselerasi pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mengurangi kemiskinan dan kesenjangan pembangunan antar wilayah, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta melestarikan sumber daya hutan dan lingkungan hidup sebagai penyangga sistem kehidupan.
Pada kesempatan ini saya mengharapkan kepada seluruh Kepala UPT KPH se-Kalbar dengan telah terbangunnya prasarana perkantoran yang cukup representatif dan sebentar lagi akan saya resmikan penggunaannya, maka seyogyanya hal ini dapat dimaknai sebagai upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah sampai ke tingkat tapak yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik secara prima. Kehadiran UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Kalbar harus dapat memberikan dampak positif dan kebermanfaatan terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar, imbuhnya. Peresmian UPT KPH ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat dan Pengguntingan pita oleh Pj. Ketua TP PKK Prov. Kalbar. Selanjutnya, seluruh rangkaian acara diakhiri dengan penanaman pohon di area sekitar Kantor UPT KPH Wilayah Landak.
(Hady)
Sumber : Adpim Prov Kalbar