DETIKKASUS.COM | BOMBANA -, Munculnya Dana Desa yang merupakan bonus dari sistem otonomi yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur urusannya sendiri tentu saja memberikan nuansa baru setelah sekian lama terikat oleh sistem sentralisasi yang amat terasa pada era orde baru.
Namun nuasa baru yang dilahirkan dari munculnya dana desa juga melahirkan polemik baru, dimana KKN berpotensi menyentuh unsur pemerintahan tingkat paling bawah yakni perangkat aparatur desa.
Seperti halnya yang terjadi di kabupeten bombana SulTra, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat LSM PERISAI Kabupaten Bombana Melaporkan SUTOMO Kades Toari kecamatan Poleang barat atas dugaan penyalagunaan kewenangan kepada Kejaksaan Negeri Bombana pada senin (04 /02/2019).
Menurut Andry Awal Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM PERISAI hal ini harus dilakukan sebagai suatu kewajiban untuk memberikan peringatan kepada kades lain untuk tidak melakukan praktek-praktek menyimpang yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Andry awal juga menambahkan “ Setelah mendengar keluhan dari toko dan aparat desa, karna ini merupakan tugas saya sebagai penyambung lidah rakyat melakukan advokasi, kami langsung melakukan investigasi dan kami menemukan ketimpangan hal ini ada dugaan penyimpangan dan pemalsuan tanda tangan di tahun 2016 & 2017.
Hari ini saya laporkan kekejaksaan, saya berharap kejaksaan harus lebih serius menangani kasus korupsi krn kalau ini dibiarkan jangan sampai akan tertular kedesa lain” Tambahnya usai serah terima laporan dengan pihak kejari bombana.
Menanggapi hal tersebut diatas, Daniar Rasyid Setya Wardana, SH red Kasubsi Ekonomi Dan Tim TP4D Kejaksaan Bombana sebagai yang menerima laporan mengungkapkan, “ kejaksaan akan melakukan penyidikan dan penyelidikan setelah tanggal 17 april berhubung ada aturan dari pusat, jadi saat belum bisa melakukan penanganan semua penegak hukum”
Andri awal juga berharap kepada pihak KEJARI BOMBANA dapat serius menanggapi dan atau menangani tiap-tiap kasus yang masuk dikantor kejaksaan negeri bombana, terlebih kasus desa toari yang baru-baru ia laporkan.
Laporan: Hamka.