Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Tangkap PA (30), Warga Jalan Ploso Timur VI A.

 

Mabes Polri – Polda Jatim, Polrestabes Surabaya (10/01/18) : Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya menangkap PA (30), warga Jalan Ploso Timur VI A, Tambaksari, Surabaya, atas dugaan membunuh anak kandungnya yang masih bayi.

Bayi nahas bernama Gio Rosid Mawardi yang baru berusia 16 bulan ditemukan sudah tak bernyawa oleh saudara ibu kandungnya pada sekitar pukul 19.00 WIB Selasa malam (9/1/2018).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan didampingi Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno dan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar pada hari ini, Rabu (10/01/18) melakukan Press Release di Mapolsek Tambaksari terkait kasus pembunuhan bayi yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri tersebut.

Baca Juga:  Serah Terima Tugas Jaga dan Kesiap Siagaan Personil Polsek Sukasada yang Melaksanakan Tugas

Pada saat kejadian, ibu kandung bayi ini, Sri Mulyani (28), masih bekerja. Kebetulan saudara atau kakak kandung Sri Mulyani ingin mengunjungi sang bayi dan mendapati sedang tergeletak di lantai rumahnya dengan kondisi babak belur penuh luka lebam di sekujur tubuhnya.

Kapolrestabes Surabaya mengatakan bahwa saat kakak kandung Sri Mulyani ingin mendekati bayi yang terlihat sudah tak berdaya itu malah diusir oleh Pa. Kemudian melapor kepada para tetangga dan diteruskan ke kepolisian setempat.

Baca Juga:  Warga Temukan Mayat Bayi di Sungai Cipada Majalengka - Jawa Barat.

Dugaan sementara, Gio tewas setelah dianiaya oleh ayahnya. Keterangan dari warga sekitar, Pa dikenal sebagai seorang temperamental yang beberapa kali terlihat pernah memukuli istri dan anak bayinya.

Jenazah bayi Gio semula dilarikan oleh warga setempat ke Rumah Sakit Airlangga Surabaya. Namun, polisi telah memindahkannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan otopsi.

“Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa Psikotik. Gangguan jiwa ini disebabkan oleh Pelaku yang melihat kenyataan secara berbeda yang ditandai dengan halusinasi atau bisikan-bisikan yang membuat pelaku berperilaku berbeda,” ujar Kombes Pol Rudi Setiawan.

Baca Juga:  SMAN 1 Banyuwangi Adakan Qurban, Dengan Memotong 4 Sapi 5 Kambing

Alumnus Akpol Tahun 1993 ini melanjutkan bahwa hasil otopsi diketahui bahwa korban meninggal dunia karena benturan di tulang kepala bagian depan. Diduga korban dibenturkan ke lantai oleh pelaku. Beberapa sundutan rokok juga ditemukan ditubuh korban.

“Kepada pelaku telah kami lakukan penahanan dan selanjutnya dilakukan koordin. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *