Reskrim Polrestabes Surabaya dilaksanakan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Kamis, 21 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, detikkasus.com – Pada hari ini Kamis 21 September 2017 pukul 15.00 wib bertempat di depan gedung Reskrim Polrestabes Surabaya dilaksanakan giat Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan spesialis mengambil barang-barang di Dalam mobil Pom Bensin/ SPBU di Kota Surabaya dan Sekitarnya.

Kejadian pada hari Selasa 12 September 2017 pukul 12.30 wib di SPBU Jl. Kayoon Surabaya.

Tersangka sebagai berikut:
1. Ferdinand Rodolf alias Ferry (Joki) Residivis Kasus Curanmor.
2. Mochamad Imron (Eksekutor) Residivis Kasus Curat.
3. M.Masturi (Penadah).
4. Fausi (Penadah).
5. Endrianto (Penadah).

Baca Juga:  Polemik RSLH Di Desa Kijang Rejo kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, Konsultan beri Penjelasan.

Tersangka: Ferry & Mohammad Imron adalah Residivis 3 kali keluar masuk penjara dalam kss Curanmor & Curat dg modus pepet rampas dan mengambil cepat barang-barang dalam mobil di SPBU-SPBU.

Dan tersangka sudah melakukan aksi Kejahatan serupa di 12 TKP di kota Surabaya dalam kurun waktu bulan juli sampai dengan bulan september 2017 ini.

Baca Juga:  KPK OTT Gubernur Sulsel Bersama 5 Orang Lain

Korban atas nama 1. Mochamad Wiyono
2. Fuad Benardi, dengan Barang Bukti yang Berhasil disita Polisi:
1. 1 Unit Sepeda Motor yamaha Jupiter MX warna Merah Hitam no.pol L 6490 K (Sarana yg dipakai dalam melakukan Pencurian).
2. 1 Buah Jaket Biru merk Lois (dipakai saat melakukan pencurian yg terekam CCTV).
3. 1 Buah Celana Warna Coklat merk Lois (dipakai saat melakukan pencurian yg terekam CCTV).
4. 1 Buah Helm Warna Putih merk INK (dipakai saat melakukan pencurian yg terekam CCTV).
5. 1 Buah Hp merk Nokia Warna Hitam (Sarana untuk menghubungi penadah dan sesama tersangka).
6. 1 Pasang Sandal Warna hitam merk Nappa Milano (dipakai saat melakukan pencurian yg terekam CCTV).
7. 1 Buah Jaket warna putih (di pakai saat melakukan pencurian yg terekam CCTV).
8. 1 buah HP merk Oppo.
9. 1 buah Tas merk Coach warna coklat.( milik Korban)
10. 2 buah HP merk Samsung( milik korban/hasil kejahatan). (DK-1).

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Dipagi Hari, Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB