Surabaya, detikkasus.com – Pada hari ini Kamis 21 September 2017 pukul 15.00 wib bertempat di depan gedung Reskrim Polrestabes Surabaya dilaksanakan giat Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan spesialis mengambil barang-barang di Dalam mobil Pom Bensin/ SPBU di Kota Surabaya dan Sekitarnya.
Kejadian pada hari Selasa 12 September 2017 pukul 12.30 wib di SPBU Jl. Kayoon Surabaya.
Tersangka sebagai berikut:
1. Ferdinand Rodolf alias Ferry (Joki) Residivis Kasus Curanmor.
2. Mochamad Imron (Eksekutor) Residivis Kasus Curat.
3. M.Masturi (Penadah).
4. Fausi (Penadah).
5. Endrianto (Penadah).
Tersangka: Ferry & Mohammad Imron adalah Residivis 3 kali keluar masuk penjara dalam kss Curanmor & Curat dg modus pepet rampas dan mengambil cepat barang-barang dalam mobil di SPBU-SPBU.
Dan tersangka sudah melakukan aksi Kejahatan serupa di 12 TKP di kota Surabaya dalam kurun waktu bulan juli sampai dengan bulan september 2017 ini.
Korban atas nama 1. Mochamad Wiyono
2. Fuad Benardi, dengan Barang Bukti yang Berhasil disita Polisi:
1. 1 Unit Sepeda Motor yamaha Jupiter MX warna Merah Hitam no.pol L 6490 K (Sarana yg dipakai dalam melakukan Pencurian).
2. 1 Buah Jaket Biru merk Lois (dipakai saat melakukan pencurian yg terekam CCTV).
3. 1 Buah Celana Warna Coklat merk Lois (dipakai saat melakukan pencurian yg terekam CCTV).
4. 1 Buah Helm Warna Putih merk INK (dipakai saat melakukan pencurian yg terekam CCTV).
5. 1 Buah Hp merk Nokia Warna Hitam (Sarana untuk menghubungi penadah dan sesama tersangka).
6. 1 Pasang Sandal Warna hitam merk Nappa Milano (dipakai saat melakukan pencurian yg terekam CCTV).
7. 1 Buah Jaket warna putih (di pakai saat melakukan pencurian yg terekam CCTV).
8. 1 buah HP merk Oppo.
9. 1 buah Tas merk Coach warna coklat.( milik Korban)
10. 2 buah HP merk Samsung( milik korban/hasil kejahatan). (DK-1).