Reskrim Polres Padang Lawas Patroli Premanisme, 8 Orang Terjaring

Padang Lawas l Detikkasus.com –  Pelaku premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) yang sering meresahkan warga masyarakat di beberapa tempat, 8 Orang terjaring Unit Reskrim Polres Padang Lawas (Palas), Sabtu, 12 Juni 2021.

Para pelaku terjaring ketika Unit Reskrim Polres Palas, melakukan patroli, sekaligus sosialisasi, di Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kecamatan Barumun Tengah dan Kecamatan Barumun, agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melangggar hukum.

Baca Juga:  Menejer PT-HSJ Bungkam "Instansi Diharapkan Mampu Melakukan Ketentuan Pidana"

Demikian jelas Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kabag OPS Kompol Aswin Noor kepada Awak Media.

Dikatakannya, kegiatan patroli dan sosialisasi yang kita lakukan termasuk menindak lanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas aksi-aksi premanisme dan Pungli, yang sering menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat.

Baca Juga:  Polres Pringsewu Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Dalam Operasi Sikat Krakatau 2021

Kesempatan ini, kita berhasil mengamankan, 8 orang pelaku premanisme dan Pungli, 2 orang di Pasar Binanga, 3 orang Pasar Panyabungan dan 3 orang dari Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Baca Juga:  Kades dan Perangkat Desa Paowan Dijebloskan ke Rutan Dugaan Selewengkan Dana Desa

Kepada mereka yang terjaring dilakukan klarifikasi terhadap pelaku, apabila terpenuhi unsur, naikkan sidik dan lakukan penahanan, dan apabila tidak terpenuhi unsur, dilakukan pembinaan dan wajib lapor,”  jelas Kabag OPS Kompol Aswin Noor. (Black Pria Sakti JKTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *