Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Senin (28/09/2020) Inisial ARM adalah seorang buronan atau residivis Polres Labuhanbatu, akhirnya tewas setelah dihadiahi timah panas dipaha sebelah kanan. ARM yang kondisi lemas sempat dibawa kerumah sakit terdekat, akan tetapi nyawa tersangka ini tidak dapat terselamatkan. Dalam meningkatkan keprofesionalan kepolisian saat ini jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Jarasmen Saragih, untuk dilakukan otopsi, ujar AKBP DENI KURNIAWAN Kapolres Labuhanbatu
Masih penyampaian DENI KURNIAWAN pada saat Konferensi Pers, “pengungkapan perkara penganiayaan berat atau melawan Polisi yang sedang melaksanakan tugas, yang terjadi di Jalinsum Mambang Muda, Desa Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Pada Hari Rabu (23/09/2020) sekitar Pukul 23:00 Wib, korbanya adalah BRIPKA Rajinsyah Siregar yang tertembak pada bagian perut dengan kondisi kritis, saat ini sedang dalam perawatan Bhayangkara Medan”. Ujar Deni
Malam itu personel Polsek Kualuh Hulu AIPTU M. Fujiansyah Harahap, bersama AIPDA Thomas Sinaga dan Bripka ranjinsyah Siregar, sedang melaksanakan tugas di Jalinsum Membang Muda dan berhasil mengamankan 2 pelaku pungli berinisial ARM dan Awik. “Ternyata kedua pelaku merupakan DPO curas yang terjadi pada Januari 2019 di Jalinsum Gunting Saga. Namun pada saat diamankan, pelaku ARM melakukan perlawanan terhadap Aipda Thomas Sinaga, dan pelaku berhasil mengambil senjata api milik Aipda Thomas. Saat itu juga terjadilah pergumulan antara pelaku dengan personel”. Ujar Deni.
Saat itu juga BRIPKA Rajinsyah Siregar langsung membantu rekannya. Akan tetapi pelaku berhasil menembakkan senjata api tersebut ke arah Bripka Rajinsyah Siregar dan mengenai perut korban. “Selanjutnyaa pelaku langsung melarikan diri sambil membawa kabur senjata api milik Aipda Thomas Sinaga,”. Setelah saya mengetahui kejadian ini kamipun membentuk Team pada (25/09/2020) guna meringkus pelaku, Team gabungan Sat Reskrim dan Unit Polsek Kualuh Hulu berhasil melacak persembunyian tersangka ARM. Ujar Deni
Karena dirinya bersembunyi di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara tepatnya di Kecamatan Pangaribuan. “Team langsung berkoordinasi dengan Polsek Pangaribuan dan Polsek Siborongborong untuk mengamankan tersangka yang sudah bergeser ke Siborongborong. Lalu tersangka ARM berhasil dibawa ke Polres Tapanuli Utara dan selanjutnya tersangka dijemput oleh Team gabungan pada Hari Jum’at (25/09/2020) sekitar Pukul 23:00 Wib. ARM tiba di Polsek Kualuh Hulu, langsung di introgasi untuk mengetahui keberadaan rekannya AWI, ujar Deni
“Berdasarkan keterangan dari tersangka ARM, mereka melakukan pelarian tujuan Medan, namun Awi menyarankan untuk bersembunyi di tempat yang dulu Si Awi ini bekerja sebagai sopir truck di daerah Padang Mahondang Ujung, Kabupaten Asahan”. Akhirnya kedua pelaku menuju lokasi tersebut, namun setelah sampai dilokasi, ARM merasa tidak nyaman sehingga melanjutkan perjalanannya kembali dan menuju Pangaribuan. “Mendengar keterangan tersebut pada Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 02.00 Wib, tim bergerak dari Mapolsek Kualuh Hulu menuju lokasi yang diduga Awi masih berada dilokasi. Ujar Deni
Sekira pukul 04.25 Wib, Team sampai di lokasi yang dimaksud, langsung membagi 3 regu untuk melakukan penangkapan. Namun saat berada di tempat persembunyian kedua, ARM memukulkan kepala Bripka Sumiadi Joko dengan benda keras dan terjadilah pergumulan. Melihat kejadian itu, BRIPKA E.Sitohang mencoba melepaskan genggaman tersangka dari baju BRIPKA Sumiadi Joko, tetapi tersangka merebut senjata BRIPKA E. Sitohang yang disimpan di pinggang sebelah kanan dan Bripka E Sitohang menangkap tangan tersangka dan melepaskan genggaman pelaku dari pinggang”, ujar Deni.
Ternyata, tersangka kembali menarik baju BRIPKA Sumiadi Joko dan BRIPKA E Sitohang menembakan senjata ke udara sebanyak 2 kali. Namun tembakan peringatan itu tak dihiraukan oleh tersangka. Dirinya masih tetap berusaha menyerang BRIPKA E. Sitohang dan mencoba menarik BRIPKA Sumiadi Joko ke parit bekoan dan terjadi tarik menarik dilokasi, hingga BRIPKA E. Sitohang menembak pelaku hingga mengenai paha sebelah kanan tersangka, ujar Deni
Detik itu juga tersangka terjatuh bersama Bripka Sumiadi ke dalam parit bekoan. Tersangka tertimpa BRIPKA Sumiadi Joko, sedangkan BRIPKA E. Sitohang mencoba menolong BRIPKA Sumiadi dan tersangka dari parit bekoan, karenakan situasi pinggiran parit bekoan sangat licin, BRIPKA E. Sitohang tidak mampu untuk menarik keduanya. Tidak berapa lama, AIPTU Edi Syahputra datang membantu BRIPKA E. Sitohang untuk mengeluarkan pelaku bersama Bripka Sumiadi dari parit bekoan. Ujar Deni
Kanit Reskrim beserta Team lainnya tiba, melihat situasi BRIPKA Sumiadi Joko dan pelaku sudah tergeletak dalam keadaan lemas, Kanit Reskrim beserta tim langsung membawa Bripka Sumiadi Joko dan ARM ke rumah sakit terdekat untuk pertolongan medis. Namun setibanya di Rumah Sakit Lina di Aek Loba, pihak medis mengatakan tersangka sudah tidak bernyawa lagi, sedangkan BRIPKA Sumiadi Joko mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan. Ujar Deni
Dari catatan kepolisian, tersangka ARM adalah DPO kasus curas yang terjadi pada Selasa (29/1/2019) sekira pukul 04.00 Wib, di jalinsum perlintasan kereta api Gunting Saga. Dia juga residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada Senin (27/7/2015) sekira pukul 00.30 Wib, di jalan utama Kelurahan Gunting Saga. Pelaku ini sudah beberapa kali menjadi residivis”, ujar Deni Kurniawan ( J. Sianipar )