Residivis Bereaksi Mengambil HP, Langsung Diamankan di Polsek Busungbiu.

Selasa, 22 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng ,detikkasus.com – Tidak pernah ada kata ” Kapok ” untuk seorang Residivis Pencurian khusus rumah kosong. Itu dilakukan oleh pelaku Gede Kama, 19 tahun, alamat Banjar Dinas Kelod Desa / Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng yang sudah dua kali masuk bui. Terakhir kali keluar dari melaksanakan hukuman pidana pada tanggal 18 Januari 2018 karena mencuri.

Baca Juga:  Amankan Kegiatan Warga Bhabinkamtibmas Kel. Seririt Laksanakan Pengamanan Lokasi dan Arus Lalulintas

Kembali Gede Kama melakukan aksinya di tiga tempat yaitu mengambil barang berupa HP Merk Oppo Type A37 milik Made Katon, dilakukan pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019, dan mengambil HP merk Nexcom pada hari Selasa tangal 24 Desember 2018 dirumah milik Made Agus Kurnia Yasa, serta mengambil HP Merk Vivo Type Y555 milik Gusti Bagus Sukrawan pada hari Kamis tanggal 6 September 2018.

Baca Juga:  Koramil 0816/13 Wonoayu Dipercaya Seleksi Paskibra Ta 2019

Dan terhadap pelaku saat ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Busungbiu dibawah Pimpinan IPTU Mahayasa tidak melalukan perlawanan bahkan mengakui terus terang atas perbuatannya.

Baca Juga:  Kapolsek Seririt Pimpin Langsung Pelaksanaan Turba Pagi

,” Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Buleleng dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan di Jontokan kepasal 486 KUHP ,” Jelas Kapolsek Busungbiu AKP Agus Dwi, SH, MH.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB