Residivis Asal Kunir Lumajang, Di ‘Dor’ Polisi.

Senin, 12 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti (BB), Mesin Diesel yang di Amankan Polisi.

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Lumajang, Lagi, Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang kembali berhasil mengungkap dan menangkap 2 (dua) orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ( curwan dan diesel ), Ketika petugas melakukan penangkapan kepada kedua tersangka, tersangka melawan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur, Senin (12/02/2018) sekira pukul 10.00 WIB

Dua orang Pelaku yang ditangkap dan di ‘Dor’ berinisial SH (42) asal Dsn. Gadingsari Rt 01 Rw 07, Desa Karanglo, Kec. Kunir, Kab. Lumajang.
( residivis 3x perkara curat ), serta inisial AS (28) yang berasal dari satu RT dengan SH.

Baca Juga:  PROGRAM PEMBANGUNAN APBDES DESA NGANTRU KECAMATAN NGANTAN KABUPATEN MALANG

SH dan AS di tangkap karena kedapatan mencuri Sapi, jenset serta pompa air milik SINGO (53) asal Dsn. Sidomulyo Rt 05 Rw 06 Desa. karanglo, Kec Kunir, Lumajang

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Roy A Prawirosastro, SH, melalui paur Subbag Humas IPTU. Basuki Rahmad, SH, mengungkapkan,” penangkapan ini dilakukan atas dasar LP/ 01/ I /2018/Jatim/Res Lmj/Sek Kunir. Tgl 12 Januari 2018 tentang TP curwan serta LP/ 05 / II / 2018 / Jatim / Res Lmj / Sek Kunir. Tgl 12 Pebruari 2018, tentang TP curat”, Ungkapnya, Senin (12/02/2018)

Baca Juga:  Kapolsek Tejakula Didampingi Pawas dan Anggota Mengecek Lokasi Kebakaran di Desa Les Kecamatan Tejakula

Berdasarkan informasi, lanjut Basuki, dari hasil penyelidikan Resmob Satreskrim Polres Lumajang pada hari Senin tgl 12 Februari 2018 sekira pukul 10.00 wib, melakukan penangkapan terhadap Tersangka Holil dan Suhadak yg sedang mengendarai sepeda motor roda tiga ( kaisar ) di jalan lintas timur tepat nya di lampu merah peremptan desa boreng, dimana pada saat di tangkap didalam roda tiga tersebut didapati 2 unit mesin pompa dan jenset ( mlik korban TKP karanglo ) dan ke 2 ( dua ) tersangka melakukan perlawanan kepada petugas sehingga di lakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka yang mengenai kaki kemudian ke 2 tersangka di bawa ke rumah sakit bhayangkara guna di lakukan pengobatan,” jelasnya

Baca Juga:  Patroli Malam Anggota Polsek Kubutambahan Untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas
Satu lagi barang bukti (BB), Seekor Sapi di amankan Polisi.

Barang bukti yg berhasil di amankan petugas 1 (satu) ekor sapi jenis blasteran kelamin jantan umur 1thn ( sdh di amankan sblm nya ), dan 1 (satu) unit mesin jenset merk daiho ( mlik korban )., serta 1 (satu) unit mesin pompa air merk daiho ( mlik korban ).

“Untuk mempertanggug jawabkan perbuatanya tersangka beserta barang bukti di amankan di Mapolres Lumajang, guna sidik tuntas”, Pungkas IPTU. Basuki Rahmad, SH. (RN)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru