Mojokerto, Detikkasus.com – Reses I Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2017 H. Ismail Pribadi., S.E yang dilaksanakan di Rumah H. Ismail Pribadi Dlanggu (22/06). Selain dihadiri dari Kader 4 PAC PDI Perjuangan (Dlanggu, Mojoanyar, Kutorejo dan Bangsal) juga di hadiri utusan Petugas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Mojokerto.
Utusan DPC PDI Perjuangan H. Rif’an Hanum., S.H menggaris bawahi bahwa arti penting terkait Reses Ideologis yang selalu diperjuangkan oleh PDI Perjuangan. “Setiap Anggota DPRD dari PDI Perjuangan se Indonesia, wajib menyampaikan Reses Ideologis, bahwa kita harus mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia. Adapun kelompok-kelompok yang menginginkan Negara Islam (Khilafah) harus di tentang dan dilawan secara bersama-sama”. Ucap Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDI Perjuangan Kab. Mojokerto.
Adapun isi materi 4 pilar yang digagas oleh (Alm) DR. H. Taufik Kiemas adalah sebagai berikut :
Isi 4 Pilar Kebangsaan
1. Pilar Pancasila
Pilar mulailah bagi tegak kokoh berdirinya negara-bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pilar / tiang penyangga suatu bangunan harus memenuhi syarat, seperti disamping kokoh dan mantap, juga harus sesuai dengan bangunan yang disangganya. Indonesia yaitu negara kepulauan terbesar pada dunia yang memiliki 19 000 pulau lebih, terdiri atas berbagai suku bangsa yang beraneka adat serta budaya, serta memeluk seluruh agama dan keyakinan, lalu belief system yang dibuat pilar harus sesuai dengan kondisi negara bangsa ini.
2. Pilar Undang-Undang Dasar 1945
Pilar kedua kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia adalah Undang-Undang Basis 1945. Dalam rangka memahami dan mendalami UUD 1945, diperlukan memahami lebih dulu makna undang-undang dasar teruntuk kehidupan berbangsa dan bernegara dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Tanpa memahami prinsip yang terkandung dalam Pembukaan ini tidak mungkin mengadakan evaluasi terhadap pasal-pasal yang memiliki dalam batang tubuhnya serta barbagai undang-undang yang akhirnya menjadi derivatnya.
3. Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sebelum kindertagesstätte bahas mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia ada baiknya bila kita fahami jauh dahulu berbagai bentuk Pelosok yang terdapat di negara, apa kelebihan dan kekurangannya, untuk selanjutnya kita fahami mengapa para founding daddies negara ini memilih negeri kesatuan.
Bentuk Negara contohnya konfederasi, federasi dan kesatuan, menurut Carl J. Friedrich, merupakan bentuk pembagian kekuasaan secara teritorial atau local division oif power. Beserta penjelasan mengenai bentuk-mentuk Pelosok tersebut.
4. Pilar Bhinneka Tunggal Ika
Sesanti atau semboyan Bhinneka Tunggal Ika diungkapkan pertama kali oleh Mpu Tantular, pujangga agung kerajaan Majapahit yang hidup dalam masa pemerintahan Raja Hayamwuruk, di abad ke 14 (1350-1389). Sesanti tersebut memiliki dalam karyanya, kakawin Sutasoma yang berbunyi “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa, ” yang artinya “Berbeda-beda tetapi satu, tak ada pengabdian yang mendua. “
Semboyan yang kemudian dijadikan prinsip dalam kehidupan dalam pemerintahan kerajaan Majapahit itu bagi mengantisipasi adanya keaneka-ragaman petunjuk yang dipeluk oleh kaum Majapahit pada waktu tersebut. Meskipun mereka berbeda petunjuk tetapi mereka tetap satu dalam pengabdian.
“PDI Perjuangan juga selalu siap berada di garis terdepan terkait pembubaran HTI, yang sudah dikumandangkan melalui Menkopolhukam Jendral (Purn) Wiranto baru-baru ini”,. Ucap Pria yang juga Ketua DPC Ikadin Kab. Mojokerto ini.
Sementara itu H. Ismail Pribadi, S.E yang juga Ketua DPRD Kab Mojokerto dari PDI Perjuangan , menegaskan keberhasilan Kabupaten Mojokerto saat ini dalam tataran pembangunan infrastruktur. “Tidak ada satupun Kabupaten maupun Kota se Jawa Timur yang menyamai pernyampaian pembangunan khususnya yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Mojokerto, jalan-jalan sudah lebar dan bagus (dibeton/ cor/ minimal diaspal hotmix). Terkait usulan-usulan jasmas itu dicatat dan harap di setorkan”. Tutur Pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab Mojokerto.
Selain itu juga utusan DPC PDI Perjuangan yang lainnya adalah H. Ngatimun Al Munandar., S.H menegaskan sebagai kader partai harus tetap tegak lurus terhadap instruksi partai dan sebentar lagi menghadapi Pemilihan Gubenur Jawa Timur. “Siapapun yang dapat rekom dari DPP Partai wajib kita perjuangkan sampai titik darah penghabisan, jangan sampai tanggung-tanggung jadi Kader Partai”. Selain itu Abah Munandar juga menekankan tentang Pemilihan Legislatif tahun 2019. “ DPC PDI Perjuangan Kab. Mojokerto telah (membuka) rekruitmen terkait penjaringan Bakal Calon Anggota Legislatif tahun 2019, maka dari itu jika ada dari Kader Partai atau simpatisan yang ingin maju mendaftar, sekaranglah saatnya”. Tutup Mantan Kepala Desa Kebuntunggul Gondang ini.
Acara juga diselingi pembagian door prize yang dikemas dalam bentuk kuis, Buka Bersama dan Pembagian Parsel kepada seluruh jajaran Pengurus PAC maupun Ranting se Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto. (Priya).