Detikkasus.com – Muh Ansar Alias Ansar (17) berhasil diamankan di duga pelaku pencurian kekerasan (curas), sekitar Pukul 02.30 WITA. Minggu 10/09/2017.
Awalnya anggota Resmob Panakkukang mendapat informasi dari informan bahwa yang melakukan pencurian kekerasan (curas) yaitu Muh Ansar alias ansar dimana pelaku dikategorikan residivis curas dan merupakan DPO yang meresahkan di wilayah hukum polsek Panakukkang.
Kemudian anggota Resmob panakkukang yang dipimpin Panit 2 Iptu Haryanto Rahman dan dantim Bripka Zulqadri langsung menuju ke TKP dan mendapati pelaku Ansar (17) sementara membeli nasi kuning.
Dari Hasil introgasi pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian kekerasan (CURAS) di beberapa tempat di Makassar diantaranya, Jl.Kesadaran 4 Makassar, Jl.Racing center Makassar, Jl.Baiturahmam, Jl.sukaria 5 Makassar dan Jl.Paropo.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan anggota 1 buah handphone samsung tab warna
putih dan 1 buah gitar.
Selanjutnya pelaku hbeserta barang bukti diamankan dimako polsek panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Why).