Rencana Pemekaran Daerah Kabupaten Bogor Barat, Solusi Atau Masalah

Tegar Muhammad Perkasa                  Ilmu Pemerintahan/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik                          Universitas Muhammadiyah Malang

Detikkasus.com | Rencana pemekaran daerah Kabupaten Bogor Barat bukan hanya sekedar wacana semata, melainkan sudah ada keseriusan dari pihak-pihak terkait lebih khusunya Pemerintah Kabupaten Bogor itu sendiri.

Tapi pertanyaan selanjutnya yang ada didalam benak kita adalah apakah Rencana pemekaran Kabupaten Bogor Barat ini bisa menjadi solusi terhadap banyaknya permasalahan di Kabupaten Bogor atau bisa juga menambah permasalahan baru.
Kabupaten Bogor saat ini menjadi daerah terpadat di Provinsi Jawa Barat bahkan se Indonesia dengan kategori Kabupaten.

Baca Juga:  Koperasi Nelayan Muara Afareng Desa Sanjai, Gelar Rapat Anggota Tahunan

Sesuai penjelasan sebelumnya dikarenakan Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor per 2020 sudah mencapai 6.000.000 Jiwa dan juga memiliki 40 Kecamatan, rencana Pemekaran daerah Kabupaten Bogor Barat bisa menjadi solusi terhadap permasalahan kepadatan penduduk di Kabupaten Bogor.

Jika rencana pemekaran daerah di Kabupaten Bogor ini bisa terealisasikan maka sesuai anjuran Gubernur Jawa Barat ada 14 Kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Bogor Barat. 14 Kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Bogor Barat adalah Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Rutinitas Bhabinkamtimas Desa Unggahan Sambangi Warganya

Jika pemekaran daerah Kabupaten Bogor Barat ini berhasil direalisasikan maka akan terbentuk efektifitas percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan juga mengurangi beban yang dipikul oleh Kabupaten Bogor saat ini. Namun, rencana pemekaran daerah Kabupaten Bogor Barat ini juga bisa menambah permasalahan baru lagi. Permasalahan yang pertama adalah belum adanya dana APBD sendiri melainkan dananya itu tetap mengandalkan dari Kabupaten Bogor dan juga masalah lainnya adalah tidak semua daerah pemekaran yang akses terhadap pelayanan publiknya itu berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Syukuran Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolda Aceh Potong Nasi Tumpeng

Namun, disetiap permasalahan yang terjadi pastinya ada penyelesaiannya. Jika memang pemekaran daerah Kabupaten Bogor Barat ini bisa terealisasikan, semoga saja pemekaran daerah Kabupaten Bogor Barat ini menjadi jawaban terhadap permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *