Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Rencana pembangunan pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (PPLI B3) oleh Pemprov Jatim di Mojokerto, kembali menuai penolakan. Mereka takut fasilitas tersebut akan mencemari lingkungan dan sumber air.
PPLI B3 itu akan dibangun Pemprov Jatim di lahan Perhutani seluas 57 hektare. Lokasinya berada di sisi selatan Desa Cendoro, Dawar Blandong Mojokerto.
Koordinator Forum Masyarakat Desa Cendoro Siswanto mengatakan, keberadaan PPLI B3 dikhawatirkan akan mencemari lahan pertanian dan sumber air tanah yang menjadi penopang hidup warga sekitar.
“Lokasi PPLI berbatasan langsung dengan sawah warga, sangat berpotensi mencemari lingkungan dan sawah warga. Kalau sawah warga tercemar, warga mau makan apa karena mayoritas warga sini bertani. Air yang dikonsumsi dan untuk mandi warga dari sumur. Kalau ada PPLI, resapan limbah akan mempengaruhi air sumur warga,” kata Siswanto saat dihubungi detikcom, Rabu (11/10/2017).
Siswanto mengakui Pemprov Jatim baru sekali melakukan sosialisasi kepada warga pada 10 September 2017. Saat itu pemprov mengumpulkan 60 orang warga dan 10 orang dari unsur pemerintah desa dan BPD Cendoro.
“Saat itu Pemprov Jatim memberikan penjelasan jika PPLI sudah melalui kajian, pencegahan (dampak lingkungan) sudah dijelaskan. Namun, kajian tak bisa menjamin 100 persen aman, contoh di Lakardowo (Jetis) PT PRIA sudah ada kajian, kenyataannya saat ini warga banyak yang kena gatal-gatal, kualitas air sangat keruh. Kami belajar dari kasus itu,” terangnya.
Siswanto menjelaskan, suara penolakan rencana pembangunan PPLI B3 berasal dari mayoritas warga Desa Cendoro. Hal itu dibuktikan dengan adanya 1.000 tandatangan yang dibubuhkan warga di spanduk dan kertas. Spanduk putih berisi tandatangan penolakan warga itu saat ini dipasang di lokasi yang akan ditempati PPLI.
“Pada 25 September kami sudah ajukan surat penolakan dan tanda tangan seribu warga baik ke Pemprov Jatim maupun ke Pemkab Mojokerto, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,” ungkapnya.
Jika Pemprov Jatim tetap melaksanakan pembangunan PPLI, kata Siswanto, warga akan menggelar aksi protes dalam skala besar. “Kami akan blokade semua wilayah, kami akan turun jalan. Kalau pemerintah ngotot, warga juga akan ngotot menolak. Kami akan demo ke pemkab maupun pemprov. Kalu mental, kami akan mengadu ke KLHK,” tegasnya.
Dikonfirmasi adanya penolakan dari warga, Camat Dawarblandong Budiono memilih akan kembali melakukan pendekatan kepada warga. Bersama Kepala Desa Cendoro, pekan depan pihaknya akan kembali mengumpulkan LPM, BPD dan tokoh masyarakat.
“Juga akan datang dari Pemprov Jatim. Tetap akan kami yakinkan warga kalau proyek itu aman,” tandasnya. (JEKY).