Rencana Pembangunan Pengolahan Limbah B3 oleh Pemprov Jatim di Mojokerto Ditolak Warga

Rabu, 11 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Rencana pembangunan pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (PPLI B3) oleh Pemprov Jatim di Mojokerto, kembali menuai penolakan. Mereka takut fasilitas tersebut akan mencemari lingkungan dan sumber air.

PPLI B3 itu akan dibangun Pemprov Jatim di lahan Perhutani seluas 57 hektare. Lokasinya berada di sisi selatan Desa Cendoro, Dawar Blandong Mojokerto.

Koordinator Forum Masyarakat Desa Cendoro Siswanto mengatakan, keberadaan PPLI B3 dikhawatirkan akan mencemari lahan pertanian dan sumber air tanah yang menjadi penopang hidup warga sekitar.

“Lokasi PPLI berbatasan langsung dengan sawah warga, sangat berpotensi mencemari lingkungan dan sawah warga. Kalau sawah warga tercemar, warga mau makan apa karena mayoritas warga sini bertani. Air yang dikonsumsi dan untuk mandi warga dari sumur. Kalau ada PPLI, resapan limbah akan mempengaruhi air sumur warga,” kata Siswanto saat dihubungi detikcom, Rabu (11/10/2017).

Baca Juga:  Kurangi Areal Terdampak Banjir Lewat Sinergitas

Siswanto mengakui Pemprov Jatim baru sekali melakukan sosialisasi kepada warga pada 10 September 2017. Saat itu pemprov mengumpulkan 60 orang warga dan 10 orang dari unsur pemerintah desa dan BPD Cendoro.

“Saat itu Pemprov Jatim memberikan penjelasan jika PPLI sudah melalui kajian, pencegahan (dampak lingkungan) sudah dijelaskan. Namun, kajian tak bisa menjamin 100 persen aman, contoh di Lakardowo (Jetis) PT PRIA sudah ada kajian, kenyataannya saat ini warga banyak yang kena gatal-gatal, kualitas air sangat keruh. Kami belajar dari kasus itu,” terangnya.

Baca Juga:  RESES KETUA DPRD SINTANG BANJIR ASPIRASI MASYARAKAT.

Siswanto menjelaskan, suara penolakan rencana pembangunan PPLI B3 berasal dari mayoritas warga Desa Cendoro. Hal itu dibuktikan dengan adanya 1.000 tandatangan yang dibubuhkan warga di spanduk dan kertas. Spanduk putih berisi tandatangan penolakan warga itu saat ini dipasang di lokasi yang akan ditempati PPLI.

“Pada 25 September kami sudah ajukan surat penolakan dan tanda tangan seribu warga baik ke Pemprov Jatim maupun ke Pemkab Mojokerto, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mayat Pria Membusuk di Sukabumi Ternyata Sopir Taksi Online.

Jika Pemprov Jatim tetap melaksanakan pembangunan PPLI, kata Siswanto, warga akan menggelar aksi protes dalam skala besar. “Kami akan blokade semua wilayah, kami akan turun jalan. Kalau pemerintah ngotot, warga juga akan ngotot menolak. Kami akan demo ke pemkab maupun pemprov. Kalu mental, kami akan mengadu ke KLHK,” tegasnya.

Dikonfirmasi adanya penolakan dari warga, Camat Dawarblandong Budiono memilih akan kembali melakukan pendekatan kepada warga. Bersama Kepala Desa Cendoro, pekan depan pihaknya akan kembali mengumpulkan LPM, BPD dan tokoh masyarakat.

“Juga akan datang dari Pemprov Jatim. Tetap akan kami yakinkan warga kalau proyek itu aman,” tandasnya. (JEKY).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB