Detikkasus.com l Aceh Singkil -,
Senin (29/05/2023) sekira pukul 10. 00 Wib di ruang aula kantor kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil provinsi Aceh. Dihadiri Camat Kepala Puskesmas (Kapus) Danramil Kapolsek Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mukim para kepala Desa Bidan Desa (Bides) Kader posyandu insan pers rembuk Stunting berjalan dengan lancar”.
Awal pembukaan rembuk Stunting dibawakan oleh H. Ahmad Rusli Kasi Pemerintahan, mengutarakan dan menghimbau kepada peserta rembuk Stunting, untuk berjalannya acara kita dan semoga lancarkan oleh Allah SWT. Ada baiknya mari kita membacakan surat Al-fatihah dan setelah membaca surat Al-fatihah beliau mempersilahkan camat Sumadi S.IP MSI Untuk membawakan kata sambutan”.
Ucapan terimakasih banyak Saya ucapkan atas hadirnya, perwakilan Danramil 0109-06 yang diwakili oleh Bapak Peltu Apridinako, perwakilan Kapolsek yang diwakili oleh Bapak Aipda Zulfan, Kepala KUA Kamraini S.Ag UPTD Puskesmas Dewi Herawati SKM, Para Kepala Desa bidan Desa dan Para Kader Posyandu, Saya ucapkan selamat datang di acara rembuk Stunting”.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah Kecamatan agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Saat ini terdapat tiga Kasus Balita Stunting di daerah kita dan target ditahun ini maksimal Desember 2023 Zero Stunting agar ini menjadi upaya dan perhatian kita bersama. Salah satu dampak Jika kita biarkan balita stunting akan berpengaruh terhadap kecerdasan balita disaat dewasa kelak. Untuk itu mari kita prioritaskan dan kita awasi bersama”. Ujar Sumadi S.IP MSI
Selanjutnya keterangan Kepala Puskesmas Jumlah dan kualitas gizi makanan yang kurang menjadi salah satu penyebab stunting pada anak. perlunya membiasakan gizi yang seimbang dalam makanan anak sehari-hari. Kasus Stuting ini salah satunya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan orangtua terhadap asupan gizi balita.
Kesadaran orang tua untuk memeriksakan anak balitanya secara rutin di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) masih terbilang rendah, dan untuk itu Kami harapkan agar para Kader Posyandu dan Perangkat Desa wajib menjemput balita yang tidak hadir dalam kegiatan Posyandu, dan bisa jadi penyebab pernikahan pada usia dini juga menjadi salah satu faktor penyebab Stunting. Ujar Dewi Herawati SKM
Ditambah oleh Kepala KUA Kamraini S.Ag Pada setiap Musrenbang Desa Bidan Desa wajib diajak untuk membahas program- program terkait peningkatan kualitas Kesehatan masyarakat Desa. Para Kepala Desa harus melakukan inovasi dengan membuat fasilitas Posyandu yang nyaman sehingga dapat menarik minat Ibu dan balita untuk ke Posyandu.
Saat ini pemerintah menetapkan Undang-Undang Usia kedua mempelai minimal 19 (sembilan belas tahun) agar menjadi perhatian kita bersama terkhusus aparat Desa. Sebab sesuai keterangan Ibu Dewi Herawati SKM tadi Pernikahan pada usia dini juga menjadi salah satu faktor penyebab Stunting, selanjutnya acara penutupan Do’a kemudian diakhiri isi cerita sekitar pukul 12 30 Wib (M.Sianipar)