Remaja Diduga Mesum Diamankan Oleh Warga Desa Panggoi, Diserahkan Ke Satuan Polisi Pamong Praja/ W.H

Lhokseumawe |Detikkasus.com -Keberanian warga desa panggoi kecamatan muara dua kota lhokseumawe, terbukti ketika mereka berhasil mengamankan sepasang remaja yang kedapatan melakukan perbuatan mesum di wilayah tersebut. Pasangan tersebut, kemudian diserahkan kepada satuan polisi pamong praja (sat pol pp) W.H setempat jumat 24 /05/2024 kemarin malam. 

Peristiwa ini terjadi ketika warga setempat yang sedang berpatroli menemukan kedua remaja tersebut tengah melakukan tindakan yang melanggar  Qanun Syariat Islam di area  Desa Panggoi pada malam hari. Tanpa ragu, warga segera menangkap keduanya dan menghubungi pihak berwenang.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto S. I. K, melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni.SH. mengatakan anggotanya mendapat informasi tentang adanya sepasang remaja telah diamankan oleh warga Panggoi langsung meluncur Ke TKP,  dan mengamankan kedua remaja tersebut ke Polsek Muara Dua  untuk menghindari kemarahan warga, selanjutnya Piket Jaga langsung menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan W.H, Kepala Sat Pol PP/W.H, mengungkapkan apresiasi kepada warga yang turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. “Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari warga Desa Panggoi. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Setelah Memenangkan Perkara Perdata PMH Di PN Jakbar Kuasa Hukum Sapiih CS Mem-follow uf Perkara Pidana Pasal 170 KUHP

Adapun pasangan yang diamankan tersebut a/n, “MH” (21) warga desa panggoi dan “DS” (21) desa utenkot kecamatan muara dua, dan kedua pasangan remaja tersebut. Akan menjalani proses hukum sesuai Qanun syariat islam dengan ketentuan yang berlaku, sementara itu. Pihak satuan pol PP W.H, akan terus patroli dan melakukan pengawasan. Untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang, ujarnya.

Baca Juga:  Polres Bangka Barat Tindak Tegas Tambang Ilegal Jenis Selam Diperairan laut Pait Jaya Dusun Dusun 06 RT 01 UN

(Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *