Relokasi Bantuan Tunai Terancam Disurati Jika Tidak Transparan

Kaur l Detikkasus.com – Dana Desa tahun anggaran 2022 ini di relokasikan untuk bantuan tunai 40% – Ketahanan Pangan dan Hewani 20% – Penanganan covid 19. 8% Oprasional dll 32%

Bantuan tunai dana DD tahun 2022 mayoritas diberikan berkisaran 70 sampai dengan 102 KPM,sisa anggaran dana bantuan tunai dimasukan didalam Silpa dan di relokasikan untuk fisik

Baca Juga:  Agenda Paripurna LKPj Bupati Kaur 2021

Banyak hal yang diduga kucing²an alias tidak transparan.

Lembaga sebagai kontrol sosial bersama masyarakat tidak akan sungkan² untuk mempertanyakan sisa lebih realisasi anggaran bantuan tunai,kami mintak Inspektur Daerah bertindak tegas dan memberikan sangsi administrasi jika sisa lebih anggaran bantuan tunai di selewengkan setelah tutup buku tahun anggaran 2022 kami akan mempertanyakan hal itu kata Okto Sakrin

Baca Juga:  Kejari Kaur Tegaskan Terkait Istilah Titipan-titipan dengan Desa

Bantuan tunai DD diberikan kepada KPM dengan nominal 300.000/Bulan dikali 12 Bulan dalam hal ini anak kecil bisa menghitung berapa bantuan tunai yang sudah di distribusikan kepala desa imbuh Okto Sakrin. (Reza)

Baca Juga:  Tanda Tangan Palsu, LKPj 2021 Diragukan Kebenarannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *