Jakarta |Detikkasus.com -Polri terus berupaya mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya melalui rekrutmen proaktif (rekpro) jalur afirmatif. Yakni merekrut anggota Kepolisian sesuai dengan tantangan zaman dan kebutuhan organisasi.
Asisten kapolri bidang sumber daya manusia (AS SDM) polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan. Rekpro afirmatif juga sebagai bentuk-bentuk penguatan personel di wilayah terluar, terjauh dan terpencil atau 3T.
“Sehingga masyarakat di wilayah tersebut dapat tetap terlayani oleh Kepolisian secara merata dan optimal,” kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.
Rekpro jalur afirmatif ini, kata Dedi, sudah dilakukan di beberapa wilayah antara lain di Papua, Jambi, dan pulau-pulau terluar, terjauh, dan terpencil.
Misalnya, di Jambi. Polda Jambi bahkan melakukan rekrutmen terhadap Suku Anak Dalam dengan program Polisi Rimba.
Karo SDM Polda Jambi, Kombes Maulana Hamdan menjelaskan, program ini adalah bentuk sinkronisasi program dari Kapolri yang diaplikasikan oleh Kapolda Jambi sesuai situasi dan karakteristik wilayah hukum Polda Jambi.
Program rekpro afirmatif ini setiap tahun dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kapolri No 14/2015 Tentang Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lalu Peraturan Kapolri No 10/2016 tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No 10/2019 tentang Rekrutmen Calon Anggota Polri.
Brigadir Dua (Bripda) Seri Santoso, yang merupakan anggota bintara polri yang berasal dari suku anak dalam (SAD) Jambi. Ia dikenal sebagai polisi rimba yang berada di aatuan pembinaan masyarakat (Sat-bin-mas).
“Kebanggaan bagi saya menjadi sebagian dari keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana dulu keberadaan kami Suku Anak Dalam tidak terlalu diperhatikan,” kata Seri.
Selain Seri, terdapat dua Suku Anak Dalam, yang juga telah menjadi anggota Polisi mereka adalah Bripda Perbal Tampung dan Bripda Jeni Adi Saputra.
Ketiga warga Anak Suku Dalam ini dilantik menjadi polisi pada 22 Desember 2021 lalu. Bripda Seri kini berdinas di Polsek Pelepat wilayah hukum Polres Muaro Bungo. Sementara Bripda Perbal berdinas di Polres Sarolangun dan Bripda Jeni di Polres Merangin.
(Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh/Div.Humas Mabes Polri)