Bondowoso l Detikkasus.com – Pekerjaan Rekonstruksi jalan poros yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang di kerjakan cv Cahaya Lestari di Dusun Sumber Penang, Desa Sumber Kokap, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, diduga asal garap akibat lemahnya pengawasan dari Dinas tersebut. Kamis (26/08/2021).
Pasalnya pekerjaan tersebut pada saat pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) tidak sesuai speksifikasi Dinas seperti halnya material pasir yang menggunakan pasir uruk, tidak adanya molen di lokasi tersebut sehingga di ragukan kualitas bangunan.
Disamping itu pantauan awak media di lokasi Leveling juga nampak pada saat pemasangan batu angregat dasarnya tidak di bersihkan terlebih dahulu.
Sementara pelaksana kegiatan yakni Saiful saat ditemui awak media membenarkan bahwa sanya dasarannya batu agregat tidak di bersihkan.
“Iya mas saya salah memang tidak dibersihkan saya teledor pada pekerja”, ucapnya.
Masih Saiful, dirinya juga mengatakan dengan sengaja tidak mendatang molen dengan beramsusi lokasi TPT hanya sedikit.
“Saya memang sengaja mas tidak pakai molen karena lokasinya pendek”, ungkap pelaksana kegiatan.
Terpisah tempat, Novim Kabid BM saat ditemui dikantornya menegaskan bahwa molen dan pembersihan dasar harus wajib dilakukan,untuk mengantisipasi adanya dugaan gagal Teknis nantinya.
“Molen itu harus dan wajib dan sedangkan untuk kegiatan leveling harus disesuaikan secara aturan teknis yang sudah disiapkan, agar tidak gagal teknis kemudian hari”, tegasnya. (Bersambung)
(Gatot/nang)