Rekontruksi Jalan Poros Desa Sumber Kokap Diduga Asal Garap 

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso l Detikkasus.com – Pekerjaan Rekonstruksi jalan poros yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang di kerjakan cv Cahaya Lestari di Dusun Sumber Penang, Desa Sumber Kokap, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, diduga asal garap akibat lemahnya pengawasan dari Dinas tersebut. Kamis (26/08/2021).

Pasalnya pekerjaan tersebut pada saat pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) tidak sesuai speksifikasi Dinas seperti halnya material pasir yang menggunakan pasir uruk, tidak adanya molen di lokasi tersebut sehingga di ragukan kualitas bangunan.

Baca Juga:  Wakapolres Singkawang Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba

Disamping itu pantauan awak media di lokasi Leveling juga nampak pada saat pemasangan batu angregat dasarnya tidak di bersihkan terlebih dahulu.

Sementara pelaksana kegiatan yakni Saiful saat ditemui awak media membenarkan bahwa sanya dasarannya batu agregat tidak di bersihkan.

Baca Juga:  Dinas Memilih "Bungkam" pada Proyek D.I. Libilian yang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Asal Garap

“Iya mas saya salah memang tidak dibersihkan saya teledor pada pekerja”, ucapnya.

Masih Saiful, dirinya juga mengatakan dengan sengaja tidak mendatang molen dengan beramsusi lokasi TPT hanya sedikit.

“Saya memang sengaja mas tidak pakai molen karena lokasinya pendek”, ungkap pelaksana kegiatan.

Baca Juga:  Kejaksaan Tinggi Banten Menetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi PT IAS

Terpisah tempat, Novim Kabid BM saat ditemui dikantornya menegaskan bahwa molen dan pembersihan dasar harus wajib dilakukan,untuk mengantisipasi adanya dugaan gagal Teknis nantinya.

“Molen itu harus dan wajib dan sedangkan untuk kegiatan leveling harus disesuaikan secara aturan teknis yang sudah disiapkan, agar tidak gagal teknis kemudian hari”, tegasnya. (Bersambung)

(Gatot/nang)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru