Rekam Jejak Mantan Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Jakarta l Detikkasus.info – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, keseriusan institusinya untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri, karena pihaknya tidak meragukan rekam jejak mereka dalam pemberantasan korupsi.

Dalam video wawancara yang dibagikan oleh Divisi Humas Polri, Argo menyebutkan, Polri dan mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), memiliki kesamaan visi dalam pemberantasan korupsi.

“Melihat bahwa rekam jejak dari temen-teman pegawai KPK ini, mempunyai visi yang sama yaitu, untuk pemberantasan korupsi. Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan,” kata Argo, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:  Peringati Idul Adha dan Hari Bhayangkara ke-77, Polri Distribusikan 9300 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Argo menerangkan, bahwa mantan pegawai KPK itu di antaranya ada yang merupakan mantan polisi dan dari institusi penegakan hukum lainnya.

Melihat rekam jejak tersebut, Kapolri berniat untuk merekrut mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Perekrutan ini, kata Argo, juga melihat kebutuhan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan, terutama di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sehingga perlu adanya suatu sumber daya manusia.

Baca Juga:  Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Belitang Hilir

Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo,  dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/9/2021) lalu.

Surat Kapolri mendapat jawaban dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis pada,  Selasa (27/9/2021), yang pada intinya meminta Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tentunya Bapak Kapolri berharap, kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini, karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi,” kata Argo.

Baca Juga:  Antisipasi Musim Hujan Perangkat Desa Tinggarsari Bersihkan Lingkungan Kantor

Beberapa ruang yang dimaksud tersebut, kata Argo, seperti pencegahan korupsi, kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan program Penanggulangan Pandemi Covid-19.

“Tugas-tugas tambahan ini kan perlu Polri ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19. Selain itu, juga ada hal-hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri,” jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono.(Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *