Polda Bali , detikkasus.com – Masih ingat kasus penganiayaan mengakibatkan matinya dagang bakso Sanusi yang terjadi di Pegayaman pada hari Rabu tanggal 8 Agustus 2018 pukul 20.00 wita diduga dilakukan oleh “HI” yang berstatus pelajar dan masih anak – anak dan kasusnya ditangani unit PPA Polres Buleleng.
Hari ini tindakan pelaku dilakukan Reka Ulang yang disebut dengan Rekontruksi yang dihadiri langsung oleh saksi saksi yang melihat dan mengetahui langsung saat kejadian dan juga peran tersangka HI melakukan rekontruksi dengan lancar sampai dengan 18 adegan. Dan saat rekontruksi tersangka HI didampingi oleh Penasehat Hukumnya Surya Dilaga SH dan juga disaksikan oleh JPU dari Kejari Singaraja Imam SH.
Rekontruksi dipimpin langsung oleh KBO Reskrim IPTU Dewa Sudiasa SH dengan didampingi team Penyidik PPA Aiptu Taufik .” Rekontruksi berjalan lancar dan tersangka melakukan adegan sesuai dengan kenyataan dilapangan dan BAP nya tandas Kbo Reskrim Dewa Sudiasa SH.