Detikkasus.com I Jambi
Batang hari, Sarbaini (Kades) dihadirkan dalam Reka ulang Dugaan Kasus Penganiayaan yang menjeratkannya. Dia menjadi tersangka karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Wayan Saputra Bin Zainudin Masyarakat Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo ulu Kabupaten Batang hari.
” Senen (27/01) Sekira jam 14.00 Wib dini hari, bertempat di halaman belakang Kapolres Batang hari, Sarbaini Kades padang kelapo memperagakan Adegan demi Adegan tentang dugaan penganiayaan tersebut.
Dalam rekontruksi tersebut juga hadir Misbun Bin Asaihu (Saksi) Usman Bin Muhamad (Saksi) M.Rasidi Aliyas Asaihu Bin M.Amin juga sebagai (Saksi).
Disana sejumlah Awak Media yang melakukan peliputan, bisa mengambil Gambar secara langsung. terlihat Sarbaini mengenakan baju Kaos warna hitam lengan panjang, dan celana warna Silver dan juga sepatu warna hitam, dikalungkan dengan nama tersangka. Begitu juga saudara Wayan Saputra Bin Zainudin yang ditemani kuasa hukumnya.Rekontruksi berjalan cukup lama, sejak di mulai pukul 14.00 Wib hingga berakhir 16.00 sore.
” Dalam reka ulang yang menghadirkan saksi, korban dan tersangka. terkuak kejadian yang sebenarnya seperti apa, karena Sarbaini (Pelaku) tidak mengakui atas pemukulan terhadap korban.
pada saat kejadian itu hanya terjadi adu jidad/Kening Sarbani dengan Kening Wayan Saputra. Sambil memperagakan.
Dalam rekon ditemukan beberapa versi yang berbeda, namun tetap berjalan walaupun penuh ketegangan antara pelaku dengan korban.jadi biar pengadilan akan terbuka berkaitan apa yang terjadi dengan mereka. Ya kalau motif asal usul kejadian hanya kesalah pahaman tentang pembangunan Tahun Anggaran 2019 di desa padang kelapo.
Diakhir acara Kuasa hukum saudara Wayan Saputra, mohon kepada penyidik untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena permasalahan ini sudah lama dari tanggal 3 juli 2019 sampai sekarang sudah berjalan (7) Bulan dan mohon keluarkan SP3 Ungkapnya. (Masyhuri)