Reka ulang diduga pemukulan oleh Sarbaini, terhadap Wayan di lakukan Terbuka.

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com I Jambi

Batang hari, Sarbaini (Kades) dihadirkan dalam Reka ulang Dugaan Kasus Penganiayaan yang menjeratkannya. Dia menjadi tersangka karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Wayan Saputra Bin Zainudin Masyarakat Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo ulu Kabupaten Batang hari.

” Senen (27/01) Sekira jam 14.00 Wib dini hari, bertempat di halaman belakang Kapolres Batang hari, Sarbaini Kades padang kelapo memperagakan Adegan demi Adegan tentang dugaan penganiayaan tersebut.
Dalam rekontruksi tersebut juga hadir Misbun Bin Asaihu (Saksi) Usman Bin Muhamad (Saksi) M.Rasidi Aliyas Asaihu Bin M.Amin juga sebagai (Saksi).
Disana sejumlah Awak Media yang melakukan peliputan, bisa mengambil Gambar secara langsung. terlihat Sarbaini mengenakan baju Kaos warna hitam lengan panjang, dan celana warna Silver dan juga sepatu warna hitam, dikalungkan dengan nama tersangka. Begitu juga saudara Wayan Saputra Bin Zainudin yang ditemani kuasa hukumnya.Rekontruksi berjalan cukup lama, sejak di mulai pukul 14.00 Wib hingga berakhir 16.00 sore.

Baca Juga:  Respon Cepat Laporan Masyarakat Unit Opsnal Datangi Tkp Curat

” Dalam reka ulang yang menghadirkan saksi, korban dan tersangka. terkuak kejadian yang sebenarnya seperti apa, karena Sarbaini (Pelaku) tidak mengakui atas pemukulan terhadap korban.
pada saat kejadian itu hanya terjadi adu jidad/Kening Sarbani dengan Kening Wayan Saputra. Sambil memperagakan.
Dalam rekon ditemukan beberapa versi yang berbeda, namun tetap berjalan walaupun penuh ketegangan antara pelaku dengan korban.jadi biar pengadilan akan terbuka berkaitan apa yang terjadi dengan mereka. Ya kalau motif asal usul kejadian hanya kesalah pahaman tentang pembangunan Tahun Anggaran 2019 di desa padang kelapo.
Diakhir acara Kuasa hukum saudara Wayan Saputra, mohon kepada penyidik untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena permasalahan ini sudah lama dari tanggal 3 juli 2019 sampai sekarang sudah berjalan (7) Bulan dan mohon keluarkan SP3 Ungkapnya. (Masyhuri)

Baca Juga:  Malam Takbiran, Fachrori Bagikan Bingkisan Bagi Pasien Dan Pegawai RSUD

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB