Detikasus.com | Sergai, Pekerjaan Rehabilitasi Stadion (Lapangan Bola Kaki) yang ada Di Dusun V Desa Nagur kecamatan Tanjung Beringin kabupaten serdang bedagai provinsi sumatera utara diduga terindikasi proyek siluman, Pasal nya pekerjaan rehab stadion pada tahun 2017 lalu,dalam pelaksanaan nya diduga tidak ada memasang papan informasi yang semestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengeloalaan anggaran Negara,sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat.Padahal pekerjaan rehab dan biaya sarana,prasarana dan pemeliharaan serta prasarana perawatan olah raga Bola Kaki tersebut melalui dinas Pendidikan pemuda dan olah raga (Dispora) Serdang Bedagai (Sergai) itu diketahui bersumber dari Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sergai tahun 2017 sekitar Rp.200.000.000 (Dua Ratus Juta rupiah) dengan perincian sebagai berikut Rehab Rp.155.240,000,- biaya listrik Rp.4.800.000, Jasa kantor Rp.32.200.000,- dan bahan bakar minyak Rp.1.560.000,-sedangkan belanja Rp.7.200.000,-.Menurut informasi dilapangan rehab tahun 2017 tersebut dikerjakan hanya pengecatan pagar,pengecatan mess dan pengecatan tribun yang ada dalam lingkungan stadion tersebut.
Namun sangat disayangkan dalam pelaksanaan pekerjaan itu terlihat dikerjakan asal jadi dan dalam pengecatan ada yang tidak siap,ironisnya saat dihubungi wartawan selasa (29/5) melalui via telpon dan Whatsapp kepada KadisPora Sergai tidak ada tanggapan dan respon.
Menaggapi hal tersebut NGO HDIS Segai Aswad Sirait saat dijumpai di Sei Rampah mengatakan pekerjaan Rehab Stadion yang ada didesa Nagur Kecamatan tanjung beringin tersebut diduga kuat lakukan penyelewengan anggaran dalam pekerjaan asal jadi dan diduga pihak rekanan tidak mengindahkan Undang undang No 14 tahun 2008,dan diduga kurangnya pengawasan dari instansi terkait.Anehnya pihak inspekrorat serdang bedagai tutup mata bias proyek yang diduga bermasalah dapat terus berjalan mulus baik mitu nAPBD apalagi proyek Desa sehingga menimbulkan pertanyaan dilingkungan inspektorat sergai.Aswad menambahkan hendaknya Bupati nsergai dan penegak hokum bersinergi untuk merespon dan mengklarifikasi dalam pengelolaan anggaran Negara,ujar aswad.(@$)