Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur (Dinas PUPR) Bidang Cipta Karya mengalokasikan anggaran untuk renovasi rumah tempat ibadah.
Rehab Masjid Al-Khahfi Bintuhan sumber dana APBD Kabupaten Kaur tahun 2018 pagu anggaran Rp 250 Juta Rupiah
Proses pemilihan di mulai pada Bulan April s/d Mei 2018,proses pelaksanaan proyek di mulai bulan Mei dan berahir bulan November 2018.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaur Hiftario Saputra,MSi melalui Kepala Bidang cipta karya,Dino Sulono ST mengatakan,rehab rumah tempat ibadah “Masjid Al-Khahfi” meliputi :
1. Rehab Kamar ruangan tempat membaca alquran di lantai dua masjid al khahfi
2. Rehab pelapon luar dalam
3. Rehab Dinding pengecetan (finishing) lantai satu dan lantai dua.
4. Rehab kamar mandi & tempat mengambil air wudhuk
Petugas Masjid Al-Khahfi di kompirmasi awak media mengatakan rehab masjid dalam rangka meningkatkan sarana & prasarana pasilitas tempat beribadah,tempat sholat & baca alquran (Reza)